JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, hingga Kejaksaan menggelar operasi yustisi dengan sasaran masyarakat yang tidak menggukan masker.
Operasi tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang kian masif.
"Kita lakukan secara masif baik siang maupun malam untuk pendisiplinan masker tentunya dengan adanya sanksi yang lebih tegas," ujar Wakil Kepala Polri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam Youtube Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020).
Guna menciptakan pendisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker, petugas gabungan juga membagikan sebanyak 34 juta masker ke seluruh Indonesia.
Namun pembagian sejumlah masker tersebut dilakukan secara bertahap setiap harinya.
Baca juga: Tangsel Siap Bantu Jakarta Tampung Pasien Covid-19 jika Tempat Isolasi Penuh
"Tentunya bertahap karena tidak mungkin semua dibagikan sebagai semangat kita untuk mewujudkan wilayah baru dan wilayah hidup tatanan baru," katanya.
Adapun untuk internal Polri sendiri, Gatot menjelaskan telah mencanangkan program yang dinamai 'gerakan satu polisi, satu masker'.
Program tersebut mewajibkan setiap seorang anggota Polri membawa masker cadangan setiap harinya.
"Jadi jika melihat ada masyarakat yang tidak menggunakan masker itu bisa diberikan ke masyarakat," kata Gatot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.