Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Berharap Harap Pedagang Pasar Taati Protokol Kesehatan

Kompas.com - 13/09/2020, 16:16 WIB
Singgih Wiryono,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap sanksi penutupan aktivitas pasar apabila ditemukan kasus Covid-19, membuat pedagang pasar menjadi disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Tindakan kita untuk menutup pasar bila ditemukan kasus positif telah membuat para pedagang bersama-sama menegakan kedisiplinan untuk menghindar pasarnya ditutup," ujar Anies dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2020).

Anies menyebut, selama tiga bulan terakhir, pasar di Ibu Kota boleh dibilang telah memberikan contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan.

Stakeholder di pasar, menurut Anies, bekerja sama saling mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi.

Baca juga: PSBB Jakarta 14 September, Pasar dan Pusat Perbelanjaan Tetap Buka dengan Kapasitas 50 Persen

"Dalam masa tiga bulan ini, pasar alhamudillah telah menjadi tempat di mana kedisiplinan untuk pengawasan terjadi antara para pedagang," ujar Anies Baswedan.

Area perkantoran yang sebelumnya diharapkan mampu menerapkan protokol kesehatan secara baik justru menjadi penyumbang kasus Covid-19 dengan jumlah signifikan.

"Jadi saat ini kita ini menyaksikan, justru kasus terbanyak dari kejadian sekarang bermunculan dari perkantoran," kata dia.

Untuk itu, tutur Anies, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total yang akan diterapkan mulai Senin (14/9/2020) besok akan terfokus kepada pencegahan penularan di area perkantoran.

Anies juga menjelaskan di antara area perkantoran yang banyak menularkan Covid-19, area perkantoran milik pemerintah terbilang lebih baik dalam hal menjalankan protokol kesehatan.

Perkantoran swasta yang dinilai masih kurang baik penerapannya.

"Tapi di swasta harus lebih banyak kedisiplinan," ujar Anies.

Baca juga: Sosok Budi Hartono, Orang Terkaya di Indonesia yang Surati Jokowi Tolak PSBB

Dalam PSBB ke depan, tak seluruh aktivitas perkantoran pemerintah diizinkan untuk beroperasi. Hanya 25 persen ASN yang diperbolehkan bekerja di kantor sebagaimana peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Apabila harus bekerja, paling banyak 25 persen," kata Anies.

Demikian pula aktivitas perkantoran swasta non esensial.

Meski demikian, lanjut Anies, apabila ditemukan kasus positif Covid-19 di lokasi kegiatan perkantoran, maka seluruh lokasi gedung akan ditutup paling sedikit tiga hari operasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com