Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pedagang Positif Covid-19, Pasar Mayestik Ditutup 3 Hari

Kompas.com - 15/09/2020, 11:26 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditutup selama tiga hari mulai hari ini Selasa (15/9/2020) pukul 12.00 WIB, berkait penemuan kasus Covid-19.

Kepala Pasar Mayestik Rizqan Almahdi mengatakan, kasus positif Covid-19 dialami oleh seorang pedagang di salah satu lantai Pasar Mayestik.

“Untuk protokol yang kami terapkan sesuai Peraturan Gubernur (88 Tahun 2020), kami akan tutup total gedung pasar selama tiga hari,” kata Rizqan saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020) pagi.

Baca juga: Polemik Informasi Pedagang Meninggal Terpapar Covid-19, Ini Penjelasan Kepala Pasar Mayestik

Rizqan menambahkan, saat ini pedagang tersebut sudah dirawat di rumah sakit.

Selama penutupan, seluruh lantai Pasar Mayestik akan disterilisasi dengan cairan disinfektan.

“Insya Allah Pasar Mayestik aktif kembali Jumat 18 September. Semoga semua sudah kembali bersih dari wabah. Aamiin,” tambah Risqan.

Sebelumnya, Pasar Mayestik juga pernah ditutup pada Sabtu (8/8/2020).

Saat itu, salah satu pedagang Pasar Mayestik terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia.

Baca juga: Polemik Informasi Pedagang Terpapar Covid-19 di Pasar Mayestik, Disebut Hoaks Kemudian Diakui

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Senin (14/9/2020) kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan ke depan.

Pemprov akan menutup seluruh gedung jika ditemukan kasus positif Covid-19 selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September selama dua pekan ke depan.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, yang disiarkan melalui kanal YouTube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).

“Dalam seluruh aktivitas bila ditemukan kasus positif, pada lokasi kegiatan-kegiatan ini maka seluruh usaha dan kegiatan-kegiatan di lokasi tersebut harus ditutup, paling sedikit tiga hari operasi,” kata Anies.

Menurut dia, penutupan gedung tak hanya kantor tempat pasien positif Covid-19 bekerja, melainkan seluruh gedung.

Penerapan PSBB pengetatan mengacu Peraturan Gubernur Ibu Kota Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasa Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com