"Kata petugas, mereka lakukan reka ulang penangkapan dan memeriksa kondisi rumah kontrakan," jelasnya.
"Malam itu baru diketahui informasi, pasutri itu adalah tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang pria yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City," beber Arnet.
Arnet menjelaskan, dari keterangan ketua RT dan pemilik kontrakan, kedua tersangka mulai mengontrak di rumah itu sejak Senin (14/9/2020), atau dua hari sebelum ditangkap.
"Hari Senin itu mereka ke pengurus RT dan sempat diminta surat keterangan hasil swab test, KK, dan KTP mereka, sebelum tinggal di sana," kata dia.
"Mereka mengaku suami istri, dan pindahan dari Apartemen Kalibata City," lanjut Arnet.
Pasangan suami istri itu kembali datang ke rumah kontrakan, Rabu (16/9/2020) siang, dan sempat berbincang dengan pengurus lingkungan setempat.
Baca juga: Keluarga Korban Mutilasi di Apartemen Kalibata City Masih Tunggu Hasil Tes DNA
"Tapi, baru berapa jam mereka di rumah kontrakan, tim dari Polda Metro Jaya datang dan langsung menangkap keduanya yang sempat mau kabur," beber Arnet.
Sebelumnya, sesosok mayat laki-laki ditemukan ditemukan dalam kamar apartemen dengan kondisi dimutilasi. Penemuan jasad tersebut bermula saat anggota dari Polda Metro Jaya menangkap seseorang di kawasan Depok, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan adanya laporan orang hilang di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), kini jasad tersebut sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diotopsi. Adapun saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tersangka Pembunuh dan Pemutilasi Manajer HRD Ternyata Pasutri, Niat Kabur Saat Hendak Diciduk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.