JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya Letkol Inf Audy Kumontoy mengakui peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang polisi di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020), melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
Setelah menabrak Briptu Andri Budi Wibowo, oknum anggota TNI Serka BP melarikan diri.
"Serka BP diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andri Budi Wibowo di Jalan Raya Pondok Ranggon RT 09 RW 04 Pondok Ranggon, Kecamata Cipayung," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/9/2020), seperti dikutip Antara.
Menurut Audy, Serka BP yang diduga sebagai pelaku tabrak lari sudah diamankan di Pomdam Jaya.
Baca juga: Anggota TNI Diamankan Terkait Kematian Polisi di Pondok Ranggon
Diduga tindakan tersebut dilakukan Serka BP tanpa sengaja karena dalam kondisi mengantuk saat berkendara mobil.
Saat ini Serka BP masih menjalani pemeriksaan pihak Pomdam Jaya serta melakukan pemeriksaan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Permasalahan Serka BP telah ditangani oleh Pomdam Jaya, kita berharap dalam pengungkapan kasusnya akan dilakukan secara profesional, sejelas- jelasnya dan tidak akan ada yang ditutupi karena inti kejadian laka lalin yang diduga dilakukan Serka BP telah menghilangkan nyawa Bribtu Andri BW," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, pelaku mengarah kepada oknum anggota TNI tersebut berdasarkan nomor polisi yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Pada saat itu memang ada plat nomor di TKP. Indikasi arahnya ke sana," katanya.
Baca juga: Polisi yang Ditemukan Tewas di Pondok Ranggon Berstatus Disersi
Yusri menjelaskan, oknum anggota TNI yang diamankan berjumlah satu orang yang saat ini sudah diserahkan ke Pomdam Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan