Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ditangkap di Tanjung Priok, Pengedar Sabu Sempat Buang Barang Bukti

Kompas.com - 22/09/2020, 19:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial DF (43) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan. Pelaku sempat membuang barang bukti 0,47 gram sabu.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Agung Ardiansyah mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi warga perihal penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Mendapati informasi tersebut, selanjutnya anggota yang dipimpin Kanit Reskrim, Bripka Mustofa melakukan pemantauan hingga akhirnya menangkap DF satu minggu kemudian.

"Tersangka berhasil kita amankan tepatnya di Jalan Bugis, Tanjung Priok, Senin (21/9/2020), sekitar pukul 00:30 WIB," kata Agung, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Rekam Jejak Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Divonis Mati karena Sabu 110 Kilogram

Pada saat dilakukan penggeledahan oleh aparat, tersangka sempat berkelit dan tidak mengakui perbuatannya dengan membuang barang bukti sabu yang akan diedarkan tersebut.

Namun setelah dilakukan penyisiran di lokasi, barang bukti sabu seberat 0,47 gram tersebut berhasil ditemukan oleh petugas. Tersangka pun tidak bisa mengelak perbuatannya.

"Waktu dilakukan penggeledahan kita tidak menemukan barang yang dimaksud. Tapi setelah hampir setengah jam kemudian, akhirnya barang bukti berhasil ditemukan," paparnya.

Selanjutnya atas perbuatan tersebut, tersangka DF dibawa ke Kantor Perwakilan Reskrim Polres Kepulauan Seribu, berikut dengan barang bukti sabu seberat 0,47 gram untuk pengembangan. (Junianto Hamonangan)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sempat Buang Barang Bukti, Pengedar Sabu Dibekuk Jajaran Polsek Kepulauan Seribu Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com