TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengecek kembali kelengkapan dan keabsahan berkas pasangan calon Pilkada Tangsel 2020.
Pemeriksaan ulang tersebut dilakukan seiring akan dilaksanakannya tahapan penetapan pasangan calon pada Rabu (23/9/2020) besok.
"Tadi kami cek ulang lagi berkas-berkasnya untuk memastikan. Besok kami juga akan cek lagi, sebelum ditanda tangani berita acaranya," ujar Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020) malam.
Baca juga: Siap Terapkan Protokol Kesehatan, Benyamin Davnie Tak Setuju Pilkada Tangsel Ditunda
Menurut Bambang, para bakal pasangan calon sebelumnya sempat diminta untuk melengkapi berkas persyaratan pendaftaran yang dirasa harus diperbaiki.
Saat ini, seluruh pasangan calon pun sudah memperbaiki dan melengkapi seluruh berkas yang diminta KPU Tangsel.
"Sudah pernah kami sampaikan bahwa ada yang perlu diperbaiki, kemudian bakal pasangan calonnya sudah memperbaiki. Makanya kami cek perbaikan perbaikan itu," kata dia.
Adapun hasil verifikasi berkas tersebut akan diumumkan seiring penetapan pasangan bakal pasangan calon pada Pilkada Tangsel 2020.
"Akan diumumkan Rabu besok. Sesuai tahapannya besok itu penetapan pasangan calon," kata dia.
Untuk diketahui, terdapat tiga bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftarkan diri ke KPU Tangsel pada 4-6 September 2020.
Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September ini. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.
Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.