JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah membuka tiga hotel di DKI Jakarta untuk dioperasikan sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. Jumlah tersebut bertambah satu hotel dibandingkan pekan lalu yang baru dua hotel.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyampaikan tiga hotel itu adalah Ibis Style di Mangga Dua, Jakarta Utara; U Stay Hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat; dan Ibis Senen di Jakarta Pusat.
Biaya isolasi mandiri di kedua hotel itu akan ditanggung oleh pemerintah pusat.
"Ada tiga hotel di DKI yang sudah siap, pertama Ibis (Style) di Mangga Dua, U Stay hotel, dan satu lagi di Ibis yang di Senen. Jadi sementara tiga hotel," kata Widyastuti dalam siaran Youtube BNPB Indonesia, Kamis (1/10/2020).
Baca juga: Satu Hotel di Jakpus Jadi Tempat Isolasi OTG Covid-19
Menurut Widyastuti, Pemprov DKI masih akan terus menambah hotel untuk layanan isolasi mandiri pasien Covid-19.
"Sudah sejak minggu berjalan dan sudah menerima pasien," ujar Fify.
Fify menyampaikan, Hotel Ibis mampu menampung 212 pasien yang berasal dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Sedangkan, Hotel U Stay ditargetkan mampu menampung 140 pasien.
"Tentu ke depannya akan terus menerus bertambah sehingga semakin banyak sinergi antara (pemerintah) pusat dan daerah dalam rangka menyiapkan tempat tempat isolasi bagi pasien (Covid-19) tanpa gejala," ujar Widyastuti.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan tiga tempat baru untuk dijadikan isolasi mandiri pasien Covid-19.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Penanganan Covid-19. Kepgub tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 September 2020.
Baca juga: Prosedur Pasien Covid-19 Tanpa Gejala dan Bergejala Ringan Isolasi di Hotel dan Wisma
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan