JAKARTA, KOMPAS.com - Kecamatan Tanah Abang menjadi penyumbang terbanyak orang yang tidak pakai masker di Jakarta Pusat dalam operasi Yustisi yang dilakukan tanggal 20 hingga 28 September 2020.
Dalam operasi itu, sebanyak 3.526 pelanggar terjaring razia. Dari jumlah tersebut, pelanggar di Tanah Abang tercatat 1.182 orang.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, mengatakan, hal itu terjadi lantaran Tanah Abang merupakan wilayah pelintasan.
"Tanah Abang kan pelintasan, jadi orang dari mana saja datang," kata Irwandi, Jumat (2/10/2020).
Saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan, kegiatan ekonomi masih tetap berjalan di Pasar Tanah Abang. Selain terdapat pasar, di wilayah itu ada stasiun yang menjadi salah satu lokasi pelintasan warga dari berbagai arah.
Warga yang datang, sebut Irwandi, banyak yang berasal dari luar Tanah Abang.
"Jadi di Tanah Abang banyak yang kena razia, tapi itu belum tentu warga Tanah Abang," ucap dia.
Baca juga: Satpol PP Sebut Pelanggar Masker di Jakpus Menurun pada Minggu Kedua PSBB
Warga diwajibkan pakai masker saat keluar dari rumah demi mencegah penularan Covid-19.
Guna menekan kasus Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga masih menerapkan PSBB. PSBB telah diperpanjang lagi hingga 11 Oktober 2020.
Selama masa PSBB, warga diimbau untuk tetap beraktivitas di rumah serta membatasi kegiatan di luar rumah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.