DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok merilis daftar pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon kandidat wali kota-wakil wali kota Depok selama sepekan kampanye.
Selama pemantauan 26 September-4 Oktober lalu, Bawaslu Kota Depok menemukan puluhan pelanggaran, termasuk di antaranya pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19.
"Bawaslu Kota Depok mendapati 8 pelanggaran kepatuhan terhadap standar protokol kesehatan Covid-19," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok Dede Slamet Permana melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/10/2020).
"Rincian pelanggaran yakni peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari," ujar dia.
Baca juga: Gembar-gembor Protokol Kesehatan dan Gaya Kampanye Pilkada Depok
Jumlah pelanggaran ini selaras dengan masih digandrunginya metode kampanye tatap muka dan dialog langsung dengan warga.
Data Bawaslu Kota Depok, dari 194 kegiatan kampanye selama pekan pertama, 159 atau 82 persen di antaranya merupakan kampanye tatap muka dan dialog.
Kampanye bersifat pertemuan terbatas hanya dilakukan sebanyak 17 persen, sedangkan kampanye bersifat daring hanya 1 persen.
Situasi ini tentu ironis. Pasalnya, Depok saat ini masih menjadi wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di Jawa Barat maupun Bodetabek, dengan 5.152 kasus per hari ini.
Baca juga: Pilkada Depok di Tengah Pandemi, Imam Budi: KPU Tegas Saja Larang Tatap Muka!
Di samping itu, Dede menyebut, jumlah pelanggaran protokol Covid-19 terbanyak terjadi pada kampanye paslon di Kecamatan Beji, dengan 3 pelanggaran yang terpantau.
Situasi ini juga ironis, sebab Beji masuk 3 besar kecamatan dengan kasus aktif Covid-19 terbanyak di Depok.
"Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye," ujar Dede.
Meski demikian, Bawaslu Kota Depok tidak merinci paslon mana yang melalukan pelanggaran tersebut dan berapa kali mereka melanggar.