JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian melakukan penjagaan di kawasan Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/10/2020).
Mereka memantau bus dan truk yang terlihat membawa massa demonstran untuk ikut unjuk rasa di Istana Negara dan Gedung DPR Jakarta.
Demo tersebut untuk menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR dan pemerintah.
Sejumlah kendaraan sempat diberhentikan polisi karena dicurigai membawa pedemo.
"Iya, sempat ada yang diberhentikan. Mereka diperiksa oleh unit Reskrim Polres Jakarta Timur," Kaposlek Cakung Kompol Satria saat dihubungi, Kamis.
Baca juga: 200 Pedemo di Kawasan DPR yang Ditangkap Jalani Rapid Test, 12 Orang Reaktif
Satria belum bisa memastikan sudah berapa kendaraan yang diberhentikan dan diperiksa. Sejak tadi pagi, gelombang kendaraan yang datang cukup banyak.
Menurut dia, mayoritas yang diperiksa oleh pihak Satreskrim merupakan remaja dan pelajar.
"Iya, mayoritas adik-adik pelajar. Masih didalami di Polres," ucap dia.
Baca juga: Cegah Massa Demo UU Cipta Kerja ke Jakarta, Polisi Jaga 12 Titik di Kota Bekasi
Kepolisian berjaga di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk menyekat massa yang hendak demo.
Di antaranya di Jalan Raya Bekasi Cakung, depan Polres Cakung, hingga pintu utama kawasan industri Pulogadung.
"Kita tetap kawal dan pastikan demonstrasi berjalan kondusif," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.