Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Larang Pedagang Kali Lima Masuk Area Demo Tolak Omnibus Law

Kompas.com - 13/10/2020, 11:47 WIB
Rosiana Haryanti,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat (Jakpus) memastikan pedagang tidak bisa memasuki area demonstrasi.

Kepala Satpol PP Jakpus Bernard Tambunan membenarkan bahwa lokasi unjuk rasa harus steril dari pedagang kaki lima.

"Jadi satpol PP menjaga agar para pedagang tidak masuk ke lokasi demo dan pedagang tidak diperbolehkan di lokasi unjuk rasa," ujar Bernard saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: 12.000 Personel Gabungan Disiapkan untuk Pengamanan Demo Tolak Omnibus Law di Istana Negara

Bernard menambahkan, penutupan jalan bagi pedagang kaki lima dilakukan khususnya di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan para pedagang yang kerap ditemui di lokasi unjuk rasa.

Meski demikian, Bernard menambahkan, warung resmi masih diperbolehkan buka.

"Kalau warung enggak dilarang buka kalau tempatnya resmi, yang enggak boleh para pedagang kaki lima dan gerobak," tutur dia.

Bernard menambahkan, pelarangan dilakukan selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Hari ini Persaudaraan Alumni 212 akan melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Saat dikonfirmasi, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan bahwa aksi tersebut akan digelar oleh sekelompok massa yang terdiri dari beberapa kelompok ormas.

Novel menambahkan, aksi penolakan omnibus law bukan kali ini saja dilakukan oleh pihaknya. Jauh sebelum buruh menggelar aksi terkait UU Cipta Kerja, pihaknya mengeklaim sudah melakukan penolakan sedari awal.

Dia berharap aksi hari ini bisa berjalan dengan baik dan pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mencabut omnibus law UU Cipta Kerja yang dianggap menyengsarakan buruh.

Seperti diketahui, DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada Senin (5/10/2020) lewat rapat paripurna.

Kendati demikian, hingga kini DPR belum menyerahkan draf UU yang telah disahkan dengan alasan masih memperbaiki redaksionalnya. Adapun UU tersebut saat ini menunggu ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com