JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menutup parkir IRTI Monas karena adanya aksi penolakan Undang-Undang Cipta Karya di sekitar kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, parkir IRTI Monas ditutup sejak 12 Oktober 2020 pukul 22.00 WIB sampai 14 Oktober 2020 pukul 01.00 WIB.
"Bagi pengguna fasilitas parkir IRTI Monas agar menggunakan fasilitas parkir lainnya," ujar Syafrin dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Bakar Ban di Jalan Pemuda Pulogadung
Dishub DKI juga menutup lima ruas jalan di sekitar kompleks Istana Kepresidenan, yakni Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Museum, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Majapahit, dan Jalan Veteran.
"Serta akan dilakukan penutupan secara situasional pada Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Budi Kemuliaan," kata Syafrin.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan di sekitar kompleks Istana Kepresidenan, menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.