Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Pelajar Bekasi yang Hendak Demo ke Monas Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/10/2020, 14:40 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Bekasi Utara, Chalid Thayib mengatakan, 32 pelajar diamankan polisi di Stasiun Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020).

Para pelajar yang diamankan polisi itu diduga hendak ikut aksi unjuk rasa tolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

"Pelajar yang diamankan ini terus bertambah, saat ini ada 32 orang yang diamankan," kata Chalid melalui pesan singkat, Selasa.

Chalid menambahkan, pelajar yang diamankan itu mengemukakan berbagai alasan untuk mengelabui petugas agar lolos dari pencegatan di Stasiun Bekasi.

Baca juga: Hendak Ikut Aksi ke Jakarta, 86 Pelajar di Kota Tangerang Diamankan Polisi

 

Namun, gelagat mereka diketahui petugas. Di antara mereka ada yang kedapatan membawa bendera merah putih di dalam tasnya. Bendeta itu diduga akan jadi atribut demo.

"Ada yang jujur mengatakan mau ikut demo, ada juga yang mencari alasan mau ke Kota Tua, mau ke Jatinegara beli ikan cupang, dan ada yang beralasan mau ke rumah saudaranya di Jakarta. Nah tetapi setelah digeledah ternyata ada yang bawa bendera merah putih," ujar Chalid.

Para pelajar itu juga kedapatan telah janjian ikut demo di Jakarta. "Di ponselnya sudah janjian untuk ikut demo ke Jakarta," kata Chalid.

Ia  mengatakan, penyekatan masyarakat di Stasiun Bekasi masih akan terus berlangsung hingga aksi unjuk rasa di Jakarta selesai.

Kini 32 pelajar tersebut dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk didata dan dibina.

"Masih akan terus penyekatan hingga unjuk rasa selesai. Sementara, 32 pelajar tadi diserahkan ke Mapolres Bekasi Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," kata dia.

Sebelumnya, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian menyampaikan, pihaknya melakukan penyekatan di 11 titik perbatasan Kota Bekasi. Penyekatan dilakukan untuk mencegah massa ke luar Kota Bekasi menggelar unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

"Penyekatan akan dilakukan di 11 titik," ujar Alfian, Selasa.

Alfian menyarankan agar massa menyampaikan aspirasinya ke Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD untuk nantinya diteruskan ke pemerintah pusat dan DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com