JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 29 pelajar ditangkap di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur karena diduga mau ikut aksi demonstrasi tolak onimbus law Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Mereka ditangkap saat sedang berkumpul di kawasan Pulogadung. Ketika ditangkap, para pelajar itu pasrah dan tak memberikan perlawanan.
“Kita tangkap lalu kita masukin ke dalam angkot lalu dibawa ke Polsek. Sekarang sedang rapid test,” ucap Kapolsek Pulogadung, Komisaris Beddy Suwendy, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Demo di Patung Kuda Rusuh, Massa Anak Muda Lempar Batu ke Arah Polisi
Beddy mengatakan pihaknya tengah gencar menjaring beberapa kelompok pemuda yang dicurigai ingin ikut serta dalam demo di kawasan silang Monas. Hal tersebut dilakukan lantaran kelompok pelajar ini dikhawatirkan akan menimbulkan kericuhan saat demo berlangsung.
“Takutnya mereka bertemu dengan kelompok yang lain akhirnya malah bergabung kan berbahaya, makanya kita amankan,” ucap dia.
Aksi penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja kini tengah berlangsung di Monas. Jumlah massa diperkirakan cukup banyak karena tergabung dengan beberapa kelompok.
Salah satu pihak yang ikut turun dalam aksi ini adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.