Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lihat Tempat Umum Tak Sediakan Fasilitas Cuci Tangan, Langsung Adukan Melalui Jaki

Kompas.com - 15/10/2020, 12:15 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengimbau warga untuk membuat aduan melalui aplikasi Jaki apabila melihat atau menemukan tempat-tempat yang tidak menyediakan fasilitas cuci tangan.

Pemprov DKI telah mewajibkan tujuh sektor untuk menyediakan tempat cuci tangan selama pandemi Covid-19 melanda, yakni rumah tangga, sekolah, tepat kerja, fasilitas kesehatan, tempat umum, tempat ibadah, dan moda transportasi.

Namun, kata Widyastuti, beberapa survei menyebutkan bahwa perubahan perilaku masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan termasuk rutin mencuci tangan masih kurang memuaskan.

Baca juga: Di Jakarta, 7 Tempat Ini Wajib Sediakan Fasilitas Cuci Tangan

"Ada platform Jaki yang bisa diunduh dalam playstore, kemudian di situ ada pilih lapor. Nah di dalam lapor, warga bisa menyanpaikan apa keluhan termasuk dalam hal ketersediaan tempat cuci tangan," kata Widyastuti dalam siaran langsung di Youtube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (15/10/2020).

Tak hanya membuat kanal aduan, Pemprov DKI juga mengedukasi sekaligus mengawasi kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

"Tentunya regulasi ini, dibutuhkan pengawasan. Tentu kalau hanya mengandalkan pengawasan dari aparat baik itu dari Satpol PP, lurah, camat, termasuk dari Kepolisian, dari timnya Bapak Pangdam, tentu kurang. Selain edukasi yang masif terus menerus, kemudian dijamin ada ketersediaan (fasilitas cuci tangan)," ujar Widyastuti.

Baca juga: Awal Corona Orang Tertib Cuci Tangan, Belakangan Sudah Tidak Peduli

Seperti diketahui, Provinsi DKI Jakarta saat ini menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi jilid 2 selama dua pekan, terhitung mulai 12 hingga 25 Oktober 2020. 

Selama PSBB transisi, warga Ibu Kota diimbau tetap beraktivitas di rumah, membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan, dan menerapkan protokol kesehatan di antaranya mencuci tangan.

Adapun, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret hingga 14 Oktober adalah 90.266 orang. Sebanyak 74.924 orang dari total keseluruhan pasien Covid-19 telah dinyatakan pulih, dengan tingkat kesembuhan mencapai 83 persen.

Sementara itu, 1.961 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Untuk kasus aktif Covid-19 berjumlah 13.381 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com