JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta orangtua pelajar di rumah dapat memberi bimbingan dan pengertian terkait demonstransi.
Menurut Anies, saat ini guru tak bisa melarang pelajar untuk mengikuti demonstrasi lantaran pelajar tak berada di sekolah.
"Ya karena kan mereka di rumah dan orangtua berada di rumah bersama dengan anak-anak, kalau guru malah tidak di sekolah jadi guru tidak bisa," ucap Anies dalam rekaman yang diterima, Kamis (15/10/2020).
"Seperti dulu misalnya tahun lalu kan guru menjaga agar anak-anak tetap berada di sekolah sampai jam sekolah selesai. Kalau sekarang saya mengimbau orang tuanya untuk mereka mendidik bersama di rumah dan orang tuanya membimbing," lanjutnya.
Baca juga: Anies Minta agar Pelajar yang Tertangkap Saat Demo Tak Dikeluarkan dari Sekolah
Bahkan, Anies menegaskan jika siswa akan melalukan demonstransi, maka hal ini harus sepengetahuan orangtua.
"Jadi keputusan-keputusan untuk pergi harus pamit kepada orangtua, apalagi pergi keluar di masa pandemi beginian berisiko," kata dia.
Untuk diketahui, sebanyak 1.377 orang ditangkap polisi imbas dari demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Dicatat dalam SKCK hingga Terancam Sulit Dapat kerja
Dari jumlah tersebut, ada lima orang pelajar yang masih berada di tingkat Sekolah Dasar (SD).
"Dari 1.377, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Bahkan ada 5 anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Yusri menjelaskan, jumlah pelajar yang diamankan setidaknya ada 900 orang, sedangkan sisanya berstatus mahasiswa dan pengangguran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.