Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Protokol dan Syarat yang Mesti Dilakukan Pengunjung Taman di Jaksel

Kompas.com - 15/10/2020, 13:36 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima taman di Jakarta Selatan (Jaksel) dibuka secara terbatas selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Pengunjung mesti menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti sejumlah persyaratan untuk bisa mengunjungi taman-taman itu.

“Ada 5 taman di Jakarta Selatan yang dibuka. Empat taman di bawah pengelolaan Sudin Pertamanan & Hutan Kota dan satu taman di bawah pengelolaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta,” kata Kepala Seksi Taman dan Hutan Kota Suku Dinas Pertamanan & Hutan Kota Jakarta Selatan, Elly Sugestianingsih, Kamis (15/10/2020) siang.

Baca juga: PSBB Transisi, 5 Taman di Jakarta Selatan Dibuka Terbatas

Taman-taman yang dibuka adalah Taman Gandaria Tengah di Kebayoran Baru, Taman Swadharma di Pesanggrahan, Taman Tabebuya di Jagakarsa, Taman Kebagusan 1 di Pasar Minggu, dan Taman Tebet di Tebet.

Pengunjung taman dibatasi, yaitu hanya 25 persen dari total kapasitas taman. Para pengunjung juga harus menjalankan protokol kesehatan dan sejumlah persyaratan.

Jadwal kunjungan taman pada pagi hari mulai pukul 07.00-10.00 WIB, sore pukul 14.00-17.00 WIB.

Berikut protokol kesehatan dan persyaratan yang mesti dilakukan pengunjung.

  1. Menggunakan fasilitas taman yang berlokasi di dekat rumah
  2. Memakai masker standar kesehatan dan dianjurkan membawa hand sanitizer
  3. Melakukan cek suhu tubuh dan suhu tubuh normal (di bawah 37,5 celcius)
  4. Mencuci tangan sesuai prosedur yang dianjurkan
  5. Mengisi daftar hadir di taman
  6. Mengikuti petunjuk arah yang sudah ditentukan dan selalu bergerak
  7. Menjaga jarak aman dengan pengunjung lainnya
  8. Penggunaan tempat duduk dan sarana alat olahraga dan permainan anak tidak diperkenankan
  9. Tidak ada kegiatan yang kengundang kerumunan
  10. Anak usia 0-9 tahun, ibu hamil, lansia (di atas 60), memiliki penyakit bawaan untuk sementara dilarang masuk
  11. Tidak diperkenankan mebawa kendaraan bermotor karena area parkir akan ditutup
  12. Apabila sakit atau suhu tubuh di atas 37,5 celcius, dapat segera kembali ke rumah dan segera memeriksa diri ke layanan kesehatan
  13. Tidak membuang sampah sembarang dan selalu menjaga kebersihan area taman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com