Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Tolak Terlibat Bahas Aturan Turunannya

Kompas.com - 15/10/2020, 13:45 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan buruh tidak akan terlibat dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja.

Hal ini dikarenakan buruh sejak awal sudah menolak isi UU Cipta Kerja.

"Buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Dengan demikian tidak mungkin buruh menerima peraturan turunannya. Apalagi terlibat membahasnya," ujar Said Iqbal dalam pernyataan tertulis, Kamis (15/10/2020).

Penolakan terhadap UU Cipta Kerja akan terus dilancarkan buruh dengan mengambil empat langkah. 

Baca juga: Bantah Prabowo, KSPI Sebut Banyak Masukan Buruh soal UU Cipta Kerja Tak Diakomodasi

Pertama, buruh akan mempersiapkan aksi lanjutan, baik di daerah maupun secara nasional. Aksi tersebut akan dilakukan secara terukur, terarah, dan konstitusional.

Said menyampaikan bahwa aksi penolakan akan semakin besar dan bergelombang.

Kedua, elemen buruh akan dilakukan uji formil dan uji materiil omnibus law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Ketiga, buruh akan meminta dilakukannya legislative review oleh DPR-RI dan executive review oleh pihak pemerintah.

Keempat, pihak buruh akan terus melakukan sosialisasi atau kampanye terkait isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, utamanya klaster ketenagakerjaan. 

Baca juga: KSPI Juga Desak Presiden Tempuh Legislative Review untuk UU Cipta Kerja

Said menyatakan bahwa sebelumnya, DPR juga sempat menjanjikan keterlibatan buruh dalam pembuatan aturan turunan. Namun, sikap DPR yang terkesan kejar setoran, buruh pun merasa dikhianati.

Jika sikap 'kejar tayang' ini dipertahankan, muncul dugaan bahwa buruh hanya menjadi stempel atau alat legitimasi pemerintah saja.

Sebelumnya, telah dilaksanakan aksi unjuk rasa pada 6-8 Oktober 2020 oleh elemen mahasiswa dan buruh di berbagai lokasi Jakarta dan sekitarnya. Aksi sempat diwarnai kericuhan yang berimbas pada rusaknya berbagai fasilitas publik.

Adapun, UU Cipta Kerja telah disahkan DPR-RI, pada Senin, 5 Oktober 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com