JAKARTA, KOMPAS.com - Pasien Covid-19, berinisial E (34), yang dikabarkan sempat kabur ketika dalam perjalanan menuju Wisma Atlet belum diketahui keberadaannya hingga kini.
Meski kediamannya telah disambangi oleh Satpol PP Jakarta Barat beberapa kali, pasien berinisial E tersebut masih belum ditemukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, pada Senin (26/10/2020).
"Anggota Satpol PP sudah sering ke rumahnya di Duri Kepa untuk dijemput paksa diantar ke Wisma Atlit tapi nggak pernah balik lagi ke rumahnya," ujar Tamo.
Baca juga: Selain Pemilik yang Kabur dari Ambulans, Tujuh Terapis Panti Pijat Wijaya Juga Positif Covid-19
Tamo menjelaskan bahwa E masih dalam proses pencarian sebab hingga kini belum diketahui keberadaannya.
"Sampai sekarang enggak diketahui keberadannya di mana," tambah Tamo.
Diketahui bahwa E merupakan pemilik dari Panti Pijat Wijaya, Kebon Jeruk, yang digerebek oleh petugas gabungan karena beroperasi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat Jakarta.
Terdapat 11 orang terapis perempuan yang diamankan ketika penggerebekan tersebut. Mereka dibawa ke Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya.
Dari 11 terapis tersebut, delapan dinyatakan positif Covid-19, termasuk E, sang pemilik panti.
Kedelapan orang tersebut kemudian dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan, pada Kamis (8/10/2020).
Namun, ketika sedang di dalam perjalan, E kabur dari ambulans yang ditumpanginya yang sedang berada di kawasan Sawah Besar.
E yang duduk di pinggir baris kedua ambulans membuka pintu ambulans dan segera berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja pada hari itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.