Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panti Pijat hingga Biliar di Bekasi Diizinkan Beroperasi sampai Pukul 23.00 WIB

Kompas.com - 14/10/2020, 09:56 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Jam operasional panti pijat hingga spa di Kota Bekasi kini dilonggarkan hingga pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, panti pijat di Kota Bekasi hanya dibolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Pada 12 Oktober lalu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluarkan surat edaran Nomor 440/6271/Setda Tu mengubah jam operasional panti pijat hingga pukul 23.00 WIB.

"Panti pijat/refleksi/spa dibolehkan beroperasi mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB," ujar Rahmat dalam surat edarannya, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Wali Kota Sebut Kasus Kematian Covid-19 di Bekasi Rendah, Bagaimana Faktanya?

Rahmat juga melonggarkan operasional biliar hingga pukul 23.00 WIB.

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Tedy Hafni menyampaikan, pelonggaran jam operasional panti pijat dan biliar tersebut harus diikuti kepatuhan penerapan protokol kesehatan.

"Intinya kami menilai sudah memungkinkan dengan harapan mereka tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Tedy saat dihubungi, Selasa (13/10/2020).

Tedy mengatakan, para pelaku usaha juga harus melakukan rapid test karyawannya untuk memastikan bebas dari Covid-19.

"Ya tidak bisa seenaknya, aturan protokolnya harus dijaga," kata Tedy.

Baca juga: Ini Alasan Wali Kota Bekasi Kembali Longgarkan Jam Operasional Tempat Usaha

Ia mengatakan, pihak Pemkot juga akan mengawasi ketat aktivitas pelaku usaha selama beroperasi.

Jika ada yang melanggar aturan protokol kesehatan dan beroperasi melewati batas waktu ditetapkan, maka Pemkot akan memberikan sanksi.

"Tetap harus pengawasannya ketat. Kalau enggak, ya mohon maaf kami bisa saja mengambil langkah peneguran dan penyegelan sampai penutupan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com