Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Tangkap Provokator agar Pelajar Anarkistis Saat Demo, Total 10 Orang

Kompas.com - 27/10/2020, 15:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap lima orang diduga provokator terhadap pelajar untuk ikuti aksi dalam unjuk rasa omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Kini total ada 10 orang yang ditangkap. Masing-masing berinisial GAS, JF, DS (17), AH (16), AS (15), MA (15), MNI (17), FIQ (17), FSR (15), dan AP (15).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, mereka tergabung dalam grup media sosial facebook dan WhatsApp Group yang memprovokasi para pelajar.

Masing-masing berperan sebagai pembuat, admin hingga anggota media sosial.

"Postingan ini berisi hasutan, mengajak untuk melakukan demo anarkis. Seperti ini 'kalau demo pakai molotov aja, biar kelar'," kata Nana saat rilis di Polda Metro Jaya yang dilakukan secara daring, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Anies Ingin Pelajar Ikut Bahas Permasalahan Bangsa seperti Isu UU Cipta Kerja

Bukan hanya memprovokasi, kata Nana, mereka juga mengajak para pelajar untuk membawa peralatan yang tidak semestinya ada dalam demo.

"Misalnya untuk peralatan terdiri dari petasan, molotov, senter, laser, ban bekas," kata Nana.

Nana menjelaskan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh orang yang diamankan tersebut.

Mereka masih berstatus sebagai pelajar aktif di sekolah yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.

"Ini para pelaku adalah semuanya anak pelajar," ucapnya.

Adapun barang bukti dari penangkapan 10 orang itu, yakni sejumlah ponsel, laptop, dan tangkapan gambar percakapan dengan isi provokator.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Anak di Bawah Umur yang Terlibat Kerusuhan Demo Bisa Dipidana

"Anak-anak yang melakukan perbuatan yang ancaman 7 tahun bisa dipidana. Tapi dengan aturan khusus tentang anak," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menangkap lima orang admin media sosial yang menjadi provokator pelajar dalam aksi kerusuhan demo omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta.

Mereka yang mengoperasikan admin facebook dengan akun STM se-Jabodetabek menghasut para pelajar untuk ikut dalam demo dan melakukan kericuhan.

Akhirnya, demo tersebut berujung bentrok dengan kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com