Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/10/2020, 17:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, setidaknya ada 3.622 pengendara ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) melanggar protokol kesehatan karena berkerumun lebih dari lima orang.

Jumlah pelanggar tersebut merupakan akumulasi data pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat dan PSBB transisi, mulai 14 September hingga 25 Oktober 2020.

Padahal berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2020, ojek online dan pangkalan diperbolehkan beroperasi selama PSBB ketat dan transisi.

Baca juga: Perjuangan Pengemudi Ojol Saat Pandemi, Mengais Rezeki dan Menjamin Pelanggan Tak Tertular Covid-19

Pengendara ojol dan opang harus mematuhi protokol kesehatan, menghindari berkumpul atau berkerumun lebih dari lima orang, dan menjaga jarak parkir antar sepeda motor minimal dua meter saat menunggu penumpang.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo merinci, tercatat 3.152 ojol dan opang berkerumun selama PSBB ketat, periode 14 September hingga 11 Oktober 2020.

"Pada masa PSBB transisi tanggal 12 hingga 25 Oktober 2020, tercatat 470 opang dan ojol yang berkerumunan lebih dari 5 orang," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Pemkot Tangsel Gandeng Ojol untuk Antar Jemput Dokumen Kependudukan Warga

Meskipun demikian, tak ada penjelasan lebih lanjut tentang sanksi yang diberikan kepada pengendara ojol dan opang yang melanggar aturan tersebut.

Seperti diketahui, provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan PSBB masa transisi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama dua pekan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Tembus 100.000 Saat PSBB Transisi Diperpanjang, Apa yang Terjadi dan Wajib Diketahui

Adapun hingga Senin (26/10/2020) kemarin, jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret adalah 101.897 kasus.

Sebanyak 87.977 orang dari total keseluruhan kasus Covid-19 telah dinyatakan pulih, dengan tingkat kesembuhan mencapai 86,3 persen.

Untuk kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota, saat ini tercatat 11.735 orang yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri. Sementara itu, sebanyak 2.185 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Jumlah kematian ini setara 2,1 persen dari total kasus di Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Keluarga D Berencana Kembali Laporkan Mario Dandy, Tapi Pakai UU ITE

Keluarga D Berencana Kembali Laporkan Mario Dandy, Tapi Pakai UU ITE

Megapolitan
Tanggal 27 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 27 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Tanggal 26 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 26 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Bakal Hadapi Sidang Tuntutan, AKBP Dody: Tidak Ada yang Saya Tutup-tutupi Saat Persidangan

Bakal Hadapi Sidang Tuntutan, AKBP Dody: Tidak Ada yang Saya Tutup-tutupi Saat Persidangan

Megapolitan
Cerita “Ngabuburit” Warga Jakarta, Nikmati Pemandangan Gedung Pencakar Langit dari Bus Wisata

Cerita “Ngabuburit” Warga Jakarta, Nikmati Pemandangan Gedung Pencakar Langit dari Bus Wisata

Megapolitan
Polisi Gerebek Rumah di Pademangan yang Disulap Jadi Tempat Produksi Miras

Polisi Gerebek Rumah di Pademangan yang Disulap Jadi Tempat Produksi Miras

Megapolitan
“Update” Kondisi Korban Penganiayaan Mario Dandy, Mulai Berlatih Berdiri tapi Kesadaran Belum Pulih

“Update” Kondisi Korban Penganiayaan Mario Dandy, Mulai Berlatih Berdiri tapi Kesadaran Belum Pulih

Megapolitan
Gara-gara Main Gawai Saat Berkendara, Pengemudi Ojek Online di Sunter Tabrak Mobil dan Hampir Terlindas

Gara-gara Main Gawai Saat Berkendara, Pengemudi Ojek Online di Sunter Tabrak Mobil dan Hampir Terlindas

Megapolitan
Momen Penumpang KRL Berhamburan Saat Kereta Mengeluarkan Asap di Stasiun Bojong Gede Bogor…

Momen Penumpang KRL Berhamburan Saat Kereta Mengeluarkan Asap di Stasiun Bojong Gede Bogor…

Megapolitan
Mario Dandy Sebar Video ke Teman D, Keluarga: Narasinya Bangga dan Nantangin

Mario Dandy Sebar Video ke Teman D, Keluarga: Narasinya Bangga dan Nantangin

Megapolitan
Curi Laptop hingga Ponsel di Ruko Pademangan, Pelaku Congkel Pintu dengan Sumpit

Curi Laptop hingga Ponsel di Ruko Pademangan, Pelaku Congkel Pintu dengan Sumpit

Megapolitan
Keluarga D Sebut Mario Dandy Sebar Foto dan Video Penganiayaan ke Teman Korban

Keluarga D Sebut Mario Dandy Sebar Foto dan Video Penganiayaan ke Teman Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke