JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu (28/10/2020), untuk menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Mereka akan berunjuk rasa di kawasan Monumen Patung Arjuna Wiwaha di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian Putra Muhammad Puhi mengatakan, aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut dia, akan ada sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang akan hadir dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Baca juga: Hari Sumpah Pemuda, BEM SI Sebut 1.000 Mahasiswa Bakal Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
"Estimasi 1.000 orang yang tergabung dengan mahasiswa lainnya di luar Provinsi DKI Jakarta," ujar Remy dalam keterangannya, Selasa kemarin.
Remi memastikan, mreka membawa tuntutan untuk mendesak Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"BEM SI tetap menguatkan narasi #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat karena sampai saat ini belum merealisasikan tuntutan yang disampaikan mahasiswa," kata dia.
Saat unjuk rasa pada 20 Oktober 2020, BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membuat Perppu guna mencabut omnibus law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam. Jika tidak menerbitkan Perppu, BEM SI akan menggelar unjuk rasa lagi.
Aparat gabungan dari TNI-POLRI akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik demonstrasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja pada hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, oknum yang memprovokasi aksi demo hingga berujung ricuh akan ditindak tegas.
"Kalau (aksi dalam unjuk rasa) anarkistis kami akan tindak tegas," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Yusri tidak menyebutkan berapa jumlah personel yang diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa hari ini.
"Tapi untuk antisipasi TNI, Polri dan Pemda kami siapkan untuk pengamanan. Nanti akan kami sampaikan (jumlah personel). Kami lagi menghitung semua," kata Yusri.
Dia menambahkan, selama ini polisi tidak mengeluarkan izin untuk orang menyampaikan pendapat di tengah pandemi Covid-19. Namun, kata Yusri, selama ini demo tetap dilakukan oleh elemen masyarakat baik buruh dan mahasiswa.
Untuk itu, polisi mengimbau kepada buruh atau mahasiswa yang akan menggelar demo agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut demi mencegah klaster baru penularan Covid-19 di kalangan para demonstran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.