JAKARTA, KOMPAS.com - Ditrekrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pencuri sepeda motor berinisial MS (20), FY (21), dan RE (27) yang kerap beraksi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur serta Cikarang, Bekasi.
Penadah berinisial T (35) juga ditangkap. Mereka dibekuk di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (26/10/2020).
"Ada tiga laporan yang masuk. Semua di Ciracas dan Bekasi. Dalam pemeriksaan, berkembang sudah 7 kali melakukan pencurian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis yang disirakan secara daring, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Ingin Kelabui Polisi, Pembunuh WN Nigeria Membotaki Kepala Saat Kabur
Yusri menjelaskan, penangkapan bermula saat adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencurian motor pada tanggal 25 Oktober 2020.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian.
"Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari menangkap tiga pelaku, MS, FY dan RE," katanya.
Adapun modus ketiga tersangka sebelum beraksi berputar untuk mengetahui situaasi di sekitar lokasi yang menjadi target pencurian.
Setelah dianggap aman, mereka melancarkan aksi sesuai peran masing-masing dan membawa senjata api rakitan.
"Tersangka MS sebagai pemetik. FY sebagai joki, RE sebagai petunjuk arah," kata Yusri.
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law, Massa Buruh SPSI Mulai Padati Kawasan Patung Kuda
Hasilnya, kata Yusri, motor curian itu diserahkan kepada tersangka T untuk dijual ke daerah Lampung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.