Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Dengar Suara Pekerja dan Pengusaha, Depok Buka Kans UMK 2021 Naik

Kompas.com - 02/11/2020, 19:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok Manto Jorghi menyebutkan, terbuka peluang upah minimum kota (UMK) 2021 bakal naik dari tahun ini.

Hal ini bakal bertolak belakang dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang menghendaki agar upah minimum regional tak naik tahun depan karena dampak pandemi Covid-19 terhadap dunia usaha.

"Kami sedang melakukan komunikasi dengan teman-teman serikat pekerja dan teman-teman Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), bagaimana kesepakatannya menyikapi surat edaran Menaker," ujar Manto ketika dihubungi Kompas.com, Senin (2/11/2020).

"Sepertinya suara-suara mereka juga harus kita dengar juga," imbuhnya.

Baca juga: UMK Kota Bekasi 2021 Kemungkinan Tak Naik, tapi Pemkot Akan Buka Dialog

Manto bilang, pihaknya punya waktu hingga pekan ketiga November sebelum Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi menyerahkan usulan/rekomendasi UMK 2021 kepada Ridwan Kamil.

Dalam tempo 2-3 pekan itu, ia akan berdiskusi dengan pihak pekerja maupun pengusaha soal naik atau tidaknya UMK, sebelum memutuskannya di rapat Dewan Pengupahan Kota.

"Kita lihat nanti hasil kesepakatan seperti apa, kan gitu. Kalau kita sepakat tetap melaksanakan sesuai dengan surat menaker, kami siap. Pemerintah Kota Depok pun akan merekomendasikan kepada gubernur," ujar Manto.

"Namun kalau ada kenaikan, kenaikannya berapa? Apakah menyesuaikan dengan yang dilakukan DKI? Nah gimana nanti, kita bicarakan dulu dengan teman-teman Apindo dan serikat pekerja," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Tangerang Selatan Belum Putuskan Besaran UMK 2021

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia, memutuskan upah minimum 2021 tidak mengalami kenaikan alias setara dengan upah minimum tahun ini.

"Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020," sebut Ida dalam surat edaran itu, dikutip pada Selasa (27/10/2020).

Surat edaran ini kemudian ditindaklanjuti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada wali kota dan bupati melalui Surat Edaran 561/4795/Hukham.

"Untuk proses penetapan UMK 2021, bupati/wali kota harus menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan nilai UMK yang direkomendasikan sama dengan nilai UMK tahun 2020," kata Ridwan Kamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com