Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lagi Pakai Biaya Tak Terduga, Dana Penanggulangan Covid-19 di Depok Disebar di SKPD Tahun Depan

Kompas.com - 03/11/2020, 17:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana menyebut bahwa anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 sudah disisipkan pada anggaran masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021.

"Sudah dimasukkan ke dinas masing-masing, baik untuk penanggulangan ekonominya sesuai PEN (pemulihan ekonomi nasional), sama untuk kesehatan, jadi sudah ada di masing-masing dinas," kata Nina ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Ia berujar, hal ini merupakan langkah persiapan yang lebih jelas dalam menanggulangi pandemi Covid-19, alih-alih memasukkannya ke dalam pos biaya tak terduga (BTT).

Baca juga: Pembahasan APBD-P DKI 2020 Molor, Pemprov Beralasan Anggaran Banyak Berubah karena Pandemi

Pada tahun ini, penanggulangan Covid-19 baik dari segi kesehatan maupun ekonomi terpaksa menggunakan BTT, karena masing-masing dinas belum memiliki anggaran untuk mengantisipasi pandemi.

BTT itu pun merupakan hasil pergeseran pos-pos anggaran dari berbagai SKPD. Hingga saat ini, penanggulangan Covid-19 dari BTT di Depok disebut mencapai Rp 168 miliar.

"Kalau sekarang kan hasil pergeseran, karena memang dinas belum ada anggaran untuk Covid-19, jadi harus dipindahkan, refocusing ke anggaran BTT untuk memudahkan. Kalau tahun depan kan sudah ada di anggaran dinas masing-masing untuk mengantisipasi," jelas Nina.

Meski demikian, Nina mengaku tak bisa memberikan informasi soal jumlah pasti anggaran penanggulangan Covid-19 yang diusulkan untuk tahun depan.

Baca juga: [UPDATE] Sebaran Pasien Covid-19 di Depok, Paling Banyak Masih di Pancoran Mas

Yang jelas, tak menutup kemungkinan bahwa penanggulangan pandemi Covid-19 di Depok tahun 2021 bakal kembali menyedot BTT seandainya ada situasi mendesak.

"Kalau dianggarkan berapa, saya tidak hafal. Tapi, yang jelas semua (penyusunan KUA-PPAS) sudah mengacu untuk penanggulangan Covid-19," ujar Nina.

"Kalau nanti ada beberapa kejadian di 2021 yang belum masuk APBD di masing-masing dinas dan itu masuk kategori mendesak, baru bisa melalui BTT nanti, sekitar Rp 100-an miliar," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com