Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Minta Disdik Beri Sanksi Oknum Guru SMAN 58 yang Bertindak Rasial

Kompas.com - 05/11/2020, 05:15 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengenakan sanksi terhadap oknum Guru SMAN 58 berinisial TS (56) yang bertindak rasial kepada murid.

"Nanti kita minta Dinas Pendidikan untuk mengatur sanksi bagi yang bersangkutan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/11/2020), seperti dikutip Antara.

Pasalnya, kata politikus Gerindra tersebut, tindakan intoleran merupakan sebuah kesalahan.

"Memang salah, tidak boleh seorang pendidik apalagi guru mengatur atau intervensi soal pilihan OSIS. Namun demikian yang kami syukuri, yang bersangkutan sudah menyadari bahwa itu suatu perbuatan yang salah, dan sudah minta maaf," ucap dia.

"Kemudian, karena ini wilayah pendidikan, kita harapkan ini bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.

Baca juga: Oknum Guru SMAN di Jaktim yang Bertindak Rasial Dilaporkan ke Polisi

Riza menyampaikan selain mengharapkan Dinas Pendidikan DKI bisa menyelesaikan hal tersebut dengan baik, dia juga mengharapkan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.

"Semoga ini menjadi pelajaran bagi siapapun tidak masuk pada wilayah agama pada hal-hal ini," katanya.

TS sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pelajar yang tergabung dalam komunitas Pelajar Bhineka Tunggal Ika ke polisi karena tindakan rasial.

Laporan diterima Polres Jakarta Timur pada Senin (2/11/2020).

"Iya (dilaporkan), pihak pelapor sudah membuat laporan di Polres dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim," kata Wakapolres Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Kronologi Ulah Rasial Guru SMA di Jaktim, Tiba-tiba Ajak Murid Tak Pilih Ketua OSIS Non-Muslim

Steven mengatakan, selanjutnya pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam laporan tersebut.

Kasus ini berawal dari beredarnya tangkapan layar percakapan TS di grup WhatsApp terkait pemilihan ketua OSIS.

Kepala SMAN 58 Dwi Arsono sebelumnya menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika TS yang merupakan guru Pendidilan Agama dan Budi Pekerti tengah memberikan materi pelajaran.

"Dia mengaku awalnya niatnya itu adalah menerapkan pelajaran agama Islam tentang kepemimpinan, ini ada di silabus dan itu diperuntukkan untuk di-share kepada anggota (grup WhatsApp) rohis yang berjumlah 44 orang. Di-share secara khusus untuk rohis saja," kata Dwi saat dihubungi, Selasa (27/10/2020) malam.

Namun, entah kenapa, TS tiba-tiba mengeluarkan pernyataan ajakan tersebut di dalam grup. Salah satu anggota grup kemudian menyebar ulah TS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com