Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas, Pria Ini Menyesal dan Serahkan Diri ke Polisi

Kompas.com - 05/11/2020, 12:07 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kaposlek Sukmajaya, AKP Yudho Antri Hutri mengatakan AM (44), pria yang membacok selingkuhan istrinya hingga tewas, menyerahkan diri ke polisi.

Menurut hasil pemeriksaan polisi, AM mengaku geram karena memergoki ABM (35) berselingkuh dengan istrinya N (38).

Namun setelah peristiwa itu, AM mengaku menyesal telah menghabisi nyawa ABM dan memilih menyerahkan diri.

"Iya memang setelah melakukan hal itu (pembunuhan), pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek. Pengakuan sementara ini pelaku bertanggung jawab atas pebuatannya dan menyesal," kata Yudho, Kamis (5/11/2020).

Karena perbuatannya, AM kini mendekam di balik jeruji besi Polsek sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Suami Bacok Pria yang Tepergok Bermesraan dengan Istri hingga Tewas

Sebilah celurit yang dipakai AM pun sudah disimpan polisi sebagai barang bukti.

Kronologi pembacokan

Untuk diketahui, peristiwa pembacokan itu terjadi di Jalan Raya Kampung Bogor, depan Masjid Al Mujahidin, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Sukmajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (3/11/2020).

Semua berawal ketika AM memergoki istrinya tengah berduaan di sebuah warung nasi bebek.

AM pun naik pitam ketika melihat sang istri tengah bersama pria lain.

"Melihat istrinya seperti itu pelaku pulang ke rumah ambil celurit dan nyamperin lagi. Pas disamperin ke rumah makan bebek, mereka itu enggak ada," jelas Yudho.

Baca juga: Dua Remaja Asal Bekasi yang Hendak Diculik Hampir Terjerumus Prostitusi Online

Karena masih diselimuti amarah, AM pun mencari keberadaan mereka berdua. AM akhirnya mendapati keduanya sedang berboncengan di depan masjid Al Mujahidin.

Tanpa basa-basi, AM langsung memberhentikan motor yang dikendarai ABM.

Sontak perkelahian pun terjadi. Di tengah perkelahian, AM menebas ABM sebanyak enam kali.

"Kurang lebih enam bacokan. Ada di bagian punggung dan kepala," kata Yudho.

ABM pun terkapar di jalanan dengan bersimbah darah. Setelah terkapar, ABM sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Sempat dibawa ke rumah sakit tapi meninggal di perjalanan," jelas Yudha.

Atas perbuatannya, AM dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com