Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPRD DKI Ingatkan, Tak Boleh Lagi Ada Guru Rasial di Jakarta

Kompas.com - 05/11/2020, 13:20 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengingatkan agar tidak ada lagi guru bertindak SARA di sekolah negeri di DKI Jakarta.

Hal ini untuk mengomentari adanya oknum guru SMA di Jakarta yang bertindak rasial kepada siswanya.

"Saya juga beri imbauan untuk semua guru, khususnya di sekolah negeri," ujar Zita dalam pesan singkat, Kamis (5/10/2020).

Zita mengatakan, sekolah negeri berbeda dengan sekolah khusus agama. Sekolah negeri harus mengajarkan kebinekaan dan bukan malah menyudutkan satu agama tertentu ataupun mengajarkan satu agama tertentu saja.

Baca juga: Wagub DKI Minta Disdik Beri Sanksi Oknum Guru SMAN 58 yang Bertindak Rasial

"Jangan sampai salah kaprah, sekolah negeri itu basisnya Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila. Bukan sekolah berbasis agama tertentu," tutur Zita.

Itulah sebabnya, lanjut Zita, setiap guru harus mengerti dan menempatkan posisi mereka bukan untuk mengajak dengan nada rasial.

Zita mengatakan, guru dengan inisial TS tersebut sudah dibina dan TS sudah mengaku salah atas perbuatannya tersebut.

"Saya juga sudah tekankan kepada Kadisdik perlu penguatan atau teachers education lebih lagi untuk semua guru khususnya di DKI," ujar dia.

Adapun sebelumnya, oknum guru berinisial TS yang merupakan guru pendidikan agama dan budi pekerti SMAN 58 Jakarta menyebarkan pesan singkat yang bernada rasial.

TS meminta agar siswa anggota ekstrakurikuler rohis berjumlah 44 orang untuk tidak memilih pasangan calon yang ketua OSIS yang beragama non-Islam.

Baca juga: Oknum Guru SMAN di Jaktim yang Bertindak Rasial Dilaporkan ke Polisi

"Assalamualaikum...hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam... jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yang se Aqidah dgn kita."

"Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3."

"Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya," demikian pesan dalam grup tersebut.

TS akhirnya diperiksa oleh Dinas Pendidikan pada 23 Oktober lalu, dia mengaku tindakannya tersebut salah dan sudah meminta maaf.

Hasil pemeriksaan kini diserahkan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan masih menunggu sanksi apa yang akan diberikan kepada TS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com