Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AU: Prajurit Tak Dilarang Bermedos tetapi Ada Aturannya

Kompas.com - 13/11/2020, 11:59 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) mengemukakan, Serka BDS yang membuat dan mengunggap video penyambutan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke media sosial (medsos) ditahan karena telah memperlihatkan dukungan ke suatu golongan tertentu di masyarakat.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto menjelaskan, pihaknya tidak melarang para prajurit untuk aktik di media sosial. Namun, TNI punya aturan yang mengatur prajurit untuk tidak sembarang mengunggah konten di media sosial.

"Kami itu bukan larang bermedsos, tapi ada aturannya. Apa saja yang tidak boleh posting dan boleh diposting," kata Fajar kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Fajar mencontohkan, beberapa hal yang dilarang di antaranya membagikan konten berbau politik dan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), termasuk menyatakan keberpihakan prajurit TNI kepada kelompok atau golongan tertentu.

Baca juga: Prajurit TNI AU Pembuat Video Sambut Rizieq Shihab Dianggap Berpihak pada Satu Golongan

"Nah yang dilakukan prajurit itu, serka BDS itu, adalah memposting hal-hal yang tidak boleh," ungkapnya.

Menurut Fajar, Serka BDS telah mengunggah video penyambutan Rizieq di media sosialnya yang mengarah pada pelanggaran aturan disiplin militer, lantaran menunjukkan keberpihakannya kepada golongan tertentu.

"Kami di TNI punya aturan sendiri. Banyak orang komentar gitu aja kok dihukum. Enggak gitu, ini TNI, dan TNI punya aturan sendiri," kata dia.

"TNI bukan orang sipil yang bebas komentar sana sini. Kami di sini itu diatur ya. Enggak boleh seenaknya begitu," tambah dia.

Dalam sebuah video berdurasi 25 detik, Serka BDS berkata bahwa kepulangan Rizieq Shihab disambut prajurit TNI.

Fajar Adriyanto mengatakan, aksi yang dilakukan salah seorang prajurit TNI AU itu mengarah pada pelanggaran disiplin militer.

"TNI itu kan tentara nasional Indonesia, harus berdiri di semua golongan, tidak berpihak pada salah satu golongan," kata dia.

TNI AU menahan Serka BDS selama dua hari sejak Kamis kemarin hingga Jumat ini sesuai aturan yang berlaku.

Penahanan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan Serka BDS.

"Pemeriksaannya itu ada POM (Polisi Militer), ada dari Intel, kemudian dari komandannya, ada juga dari bagian mental ideologi juga akan kami periksa," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com