JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan contoh baik dengan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Ariza mengatakan, Anies tidak kecewa dan marah, serta disebut menghormati proses klarifikasi.
"Kami hormati klarifikasi ini dan Pak Gubernur sudah memberikan contoh yang baik dengan hadir, tidak kecewa, tidak marah, menghormati, dan mengikuti semua proses klarifikasi," kata Ariza di Jakarta, Kamis (18/11/2020).
Menurutnya, Anies beserta jajaran Pemprov yang turut dipanggil telah menyampaikan klarifikasi sesuai data dan fakta.
Baca juga: Acara Rizieq Shihab di Petamburan yang Berbuntut Pemanggilan Anies dan Pejabat Lainnya
Selain Anies, Polda Metro Jaya juga mengundang 14 orang lainnya.
Adapun daftar orang yang dipanggil antara lain, Anies, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Kemudian, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.
Kepolisian juga melayangkan surat panggilan klarifikasi untuk panitia acara, saksi nikah, dan saksi-saksi tamu pada acara tersebut.
Ariza berharap pemanggilan ini dapat memberikan keterangan dengan jelas mengenai peristiwa kerumunan massa di Petamburan.
"Mudah-mudahan nanti ini bisa memberi keterangan sejelas-jelasnya dan dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan ke depan," kata Ariza.
Baca juga: Diperiksa 9,5 Jam soal Kerumunan Rizieq, Anies: Sudah Dijawab Sesuai Fakta...
Ariza juga meminta masyarakat tidak berspekulasi, serta memberikan praduga terbaik.
"Saya meyakini seluruh proses ini akan berjalan baik dan lancar. Jadi masyarakat kita harapkan tidak usah berspekulasi, memberi praduga terbaik," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Anies mendatangi Mapolda Metro Jaya guna memberikan klarifikasi terkait kerumunan massa saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Pantauan Kompas.com, Anies berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 9,5 jam. Sepanjang pemeriksaan, Anies mengaku diberi 33 pertanyaan.
Seluruh pertanyaan tersebut terangkum menjadi laporan sepanjang 23 halaman.
"Ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies.
Baca juga: Anies Baswedan Selesai Diperiksa Polisi, Dia Dicecar 33 Pertanyaan
Anies tidak menceritakan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan. Dia beralasan, seluruh keterangan akan disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, dia mengaku menjawab seluruh pertanyaan tersebut sesuai dengan fakta yang ada.
"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.