DEPOK, KOMPAS.com - Pernikahan yang direncanakan J, pria asal Bogor, Jawa Barat, pupus sudah. Dia ditangkap polisi dan kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap kakaknya sendiri.
J sudah mengakui perbuatan kejinya. Dia membunuh kakak tirinya, D, pada pekan lalu dan menguburkan jenazahnya di bawah lantai rumah kontrakan yang mereka sewa bersama di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
J mengatakan kepada wartawan, Jumat (20/11/2020) bahwa dia awalnya akan menikah empat bulan lagi.
"Mungkin ini sudah jalannya. Saya harus bertanggung jawab atas semua yang telah saya lakukan," ujarnya.
Baca juga: Kasus Mayat Dikubur di Rumah Kontrakan Depok, Polisi Ungkap Ada Korban Lain
"Kepada calon istri saya dan keluarganya, saya meminta maaf sebesar-besarnya.... Saya hanya bisa meminta maaf yang sebesar besarnya kepada semuanya," kata J.
Jenazah kakaknya itu ditemukan oleh pemilik rumah kontrakan yang merasa curiga dengan ubin warnanya beda di lantai rumahnya.
Setelah membunuh D, J meninggalkan rumah kontrakan itu. Pemilik kontrakan kemudian memeriksa kondisi rumah tersebut. Saat itulah si pemilik rumah menemukan ada sesuatu yang janggal pada lantai rumahnya.
Setelah melakukan penggalian, jenazah D ditemukan masih utuh dengan posisi duduk mencangkung.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, J juga diketahui telah membunuh seorang kerabat lainnya berinisial S pada Agustus silam di Bogor. Dia kemudian menguburkan jenazah kerabatnya itu di sebuah rumah kosong.
Polisi kini menjerat J dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Itu berarti, J terancam hukuman maksimal pidana mati.
Baca juga: 6 Fakta Temuan Mayat Dikubur di Bawah Lantai Rumah Kontrakan di Depok
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyebutkan, J membunuh kakaknya karena kesal terkait dengan rencana pernikahannya.
"Ceritanya tersangka ini sudah memiliki pacar. Si kakaknya belum memiliki calon. Adiknya ingin segera nikah. Namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," kata Azis kepada wartawan, Kamis.
Tersangka beberapa kali mendesak kakaknya agar segera kawin. Namun desakan itu justru membuat korban tersinggung dan jadi kerap naik pitam selama dua bulan terakhir sebelum J akhirnya membunuh kakaknya itu.
"Di situlah kemudian, menurut alasan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap kakak. Tapi akan kami dalami lebih lanjut," ujar Azis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.