Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Belajar Tatap Muka, Guru Disebut Siap, tapi Ada Rasa Terpaksa dan Khawatir

Kompas.com - 25/11/2020, 18:46 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, guru-guru di Jakarta, khususnya yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), akan mengajar jika rencana belajar tatap muka kembali dilakukan pada Januari 2021.

Namun, Satriwan menyebutkan, ada rasa keterpaksaan dan khawatir.

"Seandainya gubernur itu keluarkan keputusan, tiga hari tatap muka, tiga hari belajar online, pasti dijabanin. Ya ada keterpaksaan sih pasti di hati kecilnya. Itu kan harus ikut perintah atasan. Itu misalnya untuk guru di bawah pemerintah daerah," ujar Satriwan saat dihubungi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Baca juga: Pemkot Tangsel Belum Putuskan soal Belajar Tatap Muka Januari 2021

Rasa keterpaksaan dan khawatir mengajar di tengah pandemi Covid-19, lanjut Satriwan, adalah hal yang wajar. Terlebih lagi, Jakarta masih berstatus zona merah Covid-19.

"Keterpaksaan itu pasti ada, karena mereka juga ada bayi, punya orangtua. Mereka pasti takut. Saya pikir rencana belajar tatap muka itu menyia-nyiakan keselamatan dan kesehatan guru, siswa, dan keluarga siswa," tambah Satriwan.

Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memikirkan matang-matang rencana belajar tatap muka.

Menurutnya, Jakarta dengan status zona merah Covid-19 memiliki potensi penularan Covid-19 yang berkali-kali lipat dibandingkan dengan daerah lain.

"Saya berharap Pak Anies (Gubernur DKI Anies Baswedan) lebih bijak untuk perpanjang pembelajaran jarak jauh, karena DKI Jakarta masih zona merah. Kalau dibuka akan mengorbankan siswa dan guru," kata Satriwan.

Baca juga: Pemkot Tangerang Berencana Gelar Kembali Belajar Tatap Muka Januari 2021

Pada Jumat (20/11/2020), Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka untuk kembali digelar.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem.

Kebijakan tersebut diperbolehkan berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.

Baca juga: Anies Sebut Belum Ada Keputusan Pembukaan Sekolah Januari 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, belum ada keputusan soal pembelajaran tatap muka di sekolah di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi saat ini belum ada keputusan apakah bulan Januari itu akan mulai belajar di sekolah atau tidak," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/11/2020).

Anies sudah mendapat informasi terkait rencana pembelajaran tatap muka di sekolah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun, lanjut Anies, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kajian lebih dalam terkait kondisi DKI Jakarta saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com