Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Berseteru di Medsos, Anggota Geng Remaja di Koja Tewas Dibacok

Kompas.com - 26/11/2020, 14:26 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial MI tewas dibacok saat hendak tawuran antar-geng di Koja, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, pihaknya telah meringkus satu dari dua tersangka yang menyerang korban.

Hal itu disampaikan Sudjarwoko saat ditemui di Polsek Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

"Tim opsnal Polres Metro Jakarta Utara berkolaborasi dengan opsnal Polsek Koja melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka," kata Sudjarwoko.

"Dan saat ini yang baru tertangkap adalah satu orang yang berinisial B, sedangkan yang satu lagi berinisial D itu sedang dalam DPO," sambungnya.

Baca juga: Sekelompok Pemuda Tawuran di Johar Baru, Kocar-kacir Saat Dibubarkan Polisi

Sudjarwoko menyebutkan, pelaku dan korban sama-sama berstatus anak di bawah umur, yakni berusia 13 tahun.

Kasus ini bermula ketika dua geng remaja terlibat perseteruan di media sosial hingga kedua geng tersebut memutuskan untuk bertemu di Jalan Perjuangan, Koja, Jakarta Utara.

"Dua geng ini sering berseteru, berseterunya di medsos Facebook, Instagram, dan sebagainya. Karena sering berseteru, saling ejek di medsos, mereka berjanji merealisasikannya untuk berseteru di lapangan," tutur Sudjarwoko.

Nama kedua geng remaja tersebut adalah Same dan RBT. Ketika bertemu, geng Same berjumlah 10 orang, sedangkan geng RBT berjumlah 3 orang.

Merasa tidak seimbang, tiga orang itu pun berusaha melarikan diri. Pelaku berinisial B kemudian melempar sebuah kayu dan mengenai kaki korban MI.

Baca juga: Kedapatan Bawa Senjata Tajam, 9 Pemuda Diduga Hendak Tawuran Diamankan

Tak lama kemudian, pelaku B menghunjam punggung korban dengan sebilah celurit hingga meninggal dunia.

"Setelah korban ini kena kakinya, terjatuh, kemudian dihunjam dengan celurit oleh tersangka, salah satunya berinisial B," ujar Sudjarwoko.

Pelaku disangkakan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP.

Karena pelaku masih di bawah umur, polisi juga akan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap kedua tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com