Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dandim Jakpus Sempat Dilarang Masuk Gang Rumah Rizieq, FPI Sebut Ada Kesalahpahaman

Kompas.com - 27/11/2020, 18:46 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, penjagaan di depan gang rumah Pemimpin FPI Rizieq Shihab oleh laskar FPI dilakukan sebagai upaya preventif agar orang asing tidak sembarangan masuk ke lingkungan itu.

"Dijaga biar enggak sembarangan masuk orang," kata Aziz kepada Kompas.com, Jumat (27/11/2020).

Aziz mengakui bahwa di gang tersebut tak hanya terdapat rumah Rizieq, tetapi juga rumah warga lainnnya.

Namun, ia menyebutkan bahwa tetangga Rizieq juga senang dengan penjagaan dari laskar FPI tersebut.

"Preventif (penjagaan) di gang. Toh warga juga senang dijaga rumahnya," kata dia.

Baca juga: Sempat Dilarang Masuk Gang Rumah Rizieq, Dandim Jakpus: Ini Wilayah NKRI!

Terkait anggota laskar FPI yang sempat melarang petugas TNI-Polri menyemprot disinfektan di gang tersebut, Aziz menyatakan hal itu terjadi karena kesalahpahaman.

Menurut dia, anggota laskar FPI mengira aparat akan menyemprotkan disinfektan di rumah Rizieq.

Oleh karena itu, laskar FPI sempat melarang aparat masuk karena rumah Rizieq adalah properti pribadi dan sudah rutin pula disemprot disinfektan.

"Mungkin dikira mau masuk rumah HRS (Rizieq)," ujar Aziz yang juga kuasa hukum FPI.

Petugas gabungan TNI-Polri sempat dilarang laskar FPI saat akan menyemprot disinfektan di gang rumah Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat pagi.

Komandan Kodim (Dandim) 0501 Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief sempat berdebat alot dengan seorang anggota laskar FPI.

Anggota laskar FPI itu beralasan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasannya sebelum mengizinkan petugas TNI-Polri masuk.

Baca juga: Kronologi Dandim Jakpus Sempat Dilarang Masuk Gang Rumah Rizieq oleh FPI

Luqman Arief kemudian menegaskan bahwa Petamburan, termasuk gang rumah Rizieq, masih dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu, petugas TNI-Polri tak boleh dilarang masuk.

"Ini kan wilayah NKRI. Petamburan ini wilayah kita. Kami petugas, seluruhnya bisa kami masuki," kata dia.

Setelah perdebatan sekitar lima menit, laskar FPI akhirnya mengizinkan petugas TNI-Polri memasuki gang rumah Rizieq untuk melakukan penyemprotan.

Namun, laskar FPI meminta petugas yang masuk dibatasi.

Luqman pun setuju. Ada lima petugas yang masuk ke gang itu dan melakukan penyemprotan.

Penyemprotan disinfektan hanya dilakukan di sepanjang lorong gang, tidak sampai masuk ke rumah-rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com