JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali membuka layanan persidangan maupun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara normal pada Senin (30/11/2020) setelah diberlakukan penutupan layanan selama lima hari.
"Untuk mulai hari ini layanan berjalan normal kembali, mulai dari PTSP dan persidangan, tapi tetap kita perhatikan protokol kesehatan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno di Jakarta.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan penutupan sementara layanan selama lima hari mulai sejak Senin pekan lalu sampai Jumat setelah ditemukan ada pekerja di lingkungan kantor itu yang terpapar Covid-19.
Baca juga: Cegah Keramaian, PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Puluhan Perkara
PN Jakarta Selatan melakukan pelacakan dan pemeriksaan Covid-19 kepada seluruh pegawainya pada pertengahan November. Pelacakan dan pemeriksaan ini dilakukan setelah sopir Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal dunia.
Selain sopir, Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Pada 20 November 2020 ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan langsung melakukan pemeriksaan uji usap kepada seluruh pegawainya dan membatasi layanan persidangan maupun PTSP.
"Jadi selama PN Jaksel ditutup tetap melayani secara terbatas untuk perkara ataupun surat-surat yang sifatnya mendesak," kata Suharno.
Kini, lanjut Suharno, layanan persidangan dan pengurusan surat pengadilan sudah dibuka secara normal dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
PN Jakarta Selatan juga membentuk Satgas Covid-19 untuk meningkatkan kedisiplinan para pencari keadilan (masyarakat) maupun peserta sidang yang ada di pengadilan.
"Protokol kesehatan benar-benar kami terapkan ketat, pengunjung sidang kami minta duduk sesuai tempat duduk yang sudah ditentukan, ada juga Satgas Covid-19 yang akan bertugas," kata Suharno.
Sementara itu, perkembangan terakhir kondisi tiga ASN Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terpapar COVID-19, menurut Suharno, sudah mulai membaik.
"Termasuk Pak Kepala Pengadilan juga kondisinya membaik," kata Suharno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.