JAKARTA,KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan penundaan persidangan sejumlah perkara dalam dua minggu kedepan.
Penundaan perkara ini dilakukan guna mengurangi keramainan di pengadilan dan mengantisipasi penyebaran virus Corona.
"Kita tunda puluhan (perkara) perdata dan pidana. Lima puluh lebih perkara perdata dan pidana," ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Achmad Guntur saat dihubungi, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Kasus 02: Warga Depok Please Jangan Panik
Penundaan perkara sudah dilakukan sejak Senin kemarin. Namun, ada sebagian sidang yang tetap berjalan.
Jadi, sejumlah orang masih mendatangi pengadilan.
"Ada beberapa perkara yang tidak bisa (ditunda) karena tahanannya mau habis, kan ada beberapa perkara perkara itu yang dibatasi penyelesaiannya," terang dia.
Baca juga: Jam Operasional Transjakarta, MRT, LRT Kembali Normal, tapi Penumpang Dibatasi
Pihaknya berharap semua aktivitas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa berjalan dengan baik dan terhindar dari penyebaran virus Corona.
"Kita juga ingatkan untuk berlakukan social distancing," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.