JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memanggil tiga orang untuk diperiksa terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pad 14 November lalu.
Selain pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, biro hukum FPI dan menantu Rizieq juga akan diperiksa di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
"Untuk jadwal besok, ada tiga yang kami jadwal pemanggilan. Pertama, biro hukumnya dari FPI; kedua, menantu RS inisial adalah HA; dan saudara RS kami jadwalkan besok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (30/11/2020).
Yusri belum dapat memastikan terkait kehadiran ketiga orang yang akan dimintai keterangan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan itu.
Baca juga: Polisi Pastikan Rizieq Shihab Akan Dites Swab Sebelum Diperiksa soal Kerumunan di Petamburan
Namun, diharapkan ketiganya dapat hadir sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum.
"Mudah-mudahan sebagai warga negara Indonesia bisa taat terhadap hukum untuk ini," katanya.
Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab, Minggu (29/11/2020).
Surat tersebut diantarkan langsung ke kediaman Rizieq di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan diterima oleh pihak keluarga Rizieq pada Minggu Sore.
Surat pemanggilan tersebut terkait dengan acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab pada 14 November 2020.
Hal itu dilakukan karena polisi menemukan adanya unsur tindak pidana pelangaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Rizieq Shihab Akan Dipanggil Polisi Terkait 2 Kasus Berbeda di Bogor
Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat juga bakal memanggil Rizieq terkait dua kasus berbeda.
Pemanggilan tersebut terkait kegiatan di Megamendung dan laporan polisi terhadap RS Ummi di Bogor, Jawa Barat.
"Dua-duanya berkaitan dengan Megamendung dan RS Ummi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi di Mapolda Jabar, Senin.
Namun, pemanggilan Rizieq ini akan dilakukan secara bertahap seusai pemanggilan sejumlah saksi lainnya.
"Bertahap, kami mulai dari yang sudah dikonfirmasi kami panggil, baru selanjutnya kepada MR alias HMR (Rizieq)" kata Pattopoi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.