JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan akan mewajibkan pemimpin ormas Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab untuk melakukan tes Covid-19 sebelum dilakukan pemeriksaan terkait kerumunan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rizieq akan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) besok.
"Kita lakukan pemeriksaan, protokol kesehatan itu kita jalankan. 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Plus kita harus swab tes," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (31/11/2020).
Baca juga: Kontroversi Kepulangan Rizieq Shihab dari RS Ummi Bogor Saat Hasil Tes Swab Belum Diketahui
Yusri menegaskan, rangkaian pemeriksaan kesehatan sejauh ini dilakukan terhadap saksi yang dipanggil dalam penyidikan.
Sebelumnua, polisi telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus itu mulai dari tingkat RT hingga Gubernur DKI Jakarta.
"Untuk bisa memastikan. Karena, jangan sampai nanti (orang) diperiksa positif menular ke penyidiknya. Jadi protokol kesehatan kita gunakan," kata Yusri.
Yusri mengatakan, sejauh ini belum ada penyiapan sejumlah personel untuk mengantisipasi kedatangan simpatisan Rizieq di Polda Metro Jaya.
Namun, tidak menutup kemungkinan itu akan dilakukan jika ada massa yang datang.
"Ini diperiksa di Polda Metro Jaya. Di sini lengkap satuan kerja kita yang lain," kata Yusri.
Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Sederet Dampak Kerumunan Rizieq Shihab, Pejabat Dicopot hingga Lonjakan Covid-19
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan