Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat juga bakal memanggil Rizieq terkait dua kasus berbeda.
Pemanggilan tersebut terkait kegiatan di Megamendung dan laporan polisi terhadap RS Ummi di Bogor, Jawa Barat.
"Dua-duanya berkaitan dengan Megamendung dan RS Ummi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi di Mapolda Jabar, Senin.
Namun, pemanggilan Rizieq ini akan dilakukan secara bertahap seusai pemanggilan sejumlah saksi lainnya.
"Bertahap, kami mulai dari yang sudah dikonfirmasi kami panggil, baru selanjutnya kepada MR alias HMR (Rizieq)" kata Pattopoi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan