Pemprov DKI malah mengajukan trase baru LRT Velodrome-Klender.
Padahal, jalur Velodrome-Dukuh Atas telah tercantum dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek serta telah melalui perencanaan yang matang oleh PT Jakpro.
"Jika PT Jakpro tidak menemukan masalah, mengapa rute Velodrome-Dukuh Atas dihapus? Ini sangat membingungkan," ujar Eneng.
Dia menyampaikan bahwa sepengetahuan PSI, sama sekali belum ada kajian dan perencanaan mengenai rute Velodrome-Klender, sehingga keputusan ini ia anggap semakin membingungkan.
Tak hanya itu, jalur Velodrome-Dukuh Atas juga merupakan rute utama yang sangat strategis.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan