Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diusulkan Naik, Ini Bedanya Besaran Gaji Anggota DPRD DKI Tahun 2020 dengan 2021

Kompas.com - 02/12/2020, 11:20 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran pendapatan untuk 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta pada APBD 2021 naik menjadi Rp 888,6 miliar, tepatnya Rp 888.681.846.000.

Hal itu disebabkan adanya usulan kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan pada tahun 2021 yakni sebesar Rp 8,38 miliar, tepatnya Rp 8.383.791.000.

Artinya, masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapat gaji sebesar Rp 698.649.250 (Rp 698,6 juta) per bulan yang mencakup pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, serta anggaran kegiatan sosialisasi dan reses.

Komponen anggaran ini agak berbeda dengan tahun 2020. Sebelumnya, gaji pokok anggota DPRD DKI dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan jabatannya.

Ketua DPRD mendapat Rp 68 juta, empat wakil mendapat Rp 128 juta, dan 101 anggota mendapat Rp 129 juta. Pendapatan tersebut belum dipotong pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 18 juta.

Baca juga: Ini Rincian Gaji Anggota DPRD DKI yang Diusulkan Naik jadi Rp 8,38 Miliar Per Tahun

Ketua DPRD DKI tidak mendapatkan tunjangan perumahan karena diberi satu rumah dinas. Ia juga tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena diberi satu mobil.

Sementara itu, empat wakil ketua DPRD tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena masing-masing diberi mobil dinas.

Jika dirinci pada anggaran gaji, tahun 2021 nanti anggota Dewan rencananya akan memperoleh gaji pokok sebesar Rp 173 juta, tepatnya Rp 173.249.250 per bulan. Usulan gaji itu pun belum dipotong pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 18 juta.

Artinya, gaji pokok anggota dewan akan naik sebesar Rp 44 juta pada tahun 2021.

Sementara itu jika dibandingkan dengan tahun 2020, gaji dan anggaran kegiatan akan naik sebesar Rp 569,6 juta.

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Usulkan Kenaikan Gaji Fantastis Saat Pandemi Covid-19

Usulan kenaikan gaji anggota Dewan tahun 2021

Berikut rincian usulan kenaikan gaji setiap anggota DPRD DKI Jakarta dalam rancangan anggaran RKT tahun 2021:

Pendapatan langsung:

1. Uang representasi: Rp 2.250.000 per bulan

2. Uang paket: Rp 225.000 per bulan

3. Tunjangan keluarga: Rp 315.000 per bulan

4. Tunjangan jabatan: RP 3.262.500 per bulan

5. Tunjangan beras: Rp 240.000 per bulan

6. Tunjangan komisi: Rp 326.250 per bulan

7. Tunjangan badan: Rp 130.500 per bulan

8. Tunjangan perumahan: Rp 110.000.000 per bulan

9. Tunjangan komunikasi: Rp 21.500.000 per bulan

10. Tunjangan transportasi: Rp 35.000.000 per bulan

Total: Rp 173.249.250 per bulan

Satu tahun: Rp 2.078.991.000


Pendapatan tidak langsung (1):

1. Kunjungan dalam provinsi: Rp 14.000.000 per bulan

2. Kunjungan luar provinsi: Rp 80.000.000 per bulan

3. Kunjungan lapangan komisi: Rp 14.000.000 per bulan

4. Rapat kerja dengan eksekutif:Rp 6.000.000 per bulan

5. Tunjangan sosperda: Rp 16.800.000 per bulan

6. Tunjangan ranperda: Rp 4.200.000 per bulan

7. Tunjangan sosial kebangsaan: Rp 8.400.000 per bulan

Total: Rp 143.400.000 per bulan

Satu tahun: Rp 1.720.800.000


Pendapatan tidak langsung (2):

1. Bimtek sekwan (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun

2. Bimtek fraksi (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun

3. Tunjangan reses: 144.000.000 dalam satu tahun

Total: Rp 264.000.000 dalam satu tahun


Kegiatan sosialisasi dan reses:

1. Sosialisasi rancangan perda: Rp 40.000.000 per bulan

2. Sosialisasi Perda: Rp 160.000.000 per bulan

3. Sosialisasi kebangsaan: Rp 80.000.000 per bulan

4. Reses: 960.000.000 per tahun

Total: 4.320.000.000 dalam satu tahun

Total keseluruhan dalam satu tahun: Rp 8.383.791.000

 

Gaji Anggota Dewan tahun 2020

Ketua DPRD DKI

1. Tunjangan keluarga: Rp 420.000

2. Uang representasi: Rp 3 juta

3. Uang paket: Rp 300.000

4. Tunjangan jabatan: Rp 4,3 juta

5. Tunjangan beras: Rp 153.920

6. Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta

7. Biaya operasional: Rp 18 juta

8. Tunjangan badan anggaran: Rp 326.500

9. Tunjangan badan musyawarah: Rp 326.500

10. Tunjangan bapemperda: Rp 326.500

11. Tunjangan reses: Rp 21 juta

Wakil ketua DPRD DKI 

1. Tunjangan keluarga: Rp 336.000

2. Uang representasi: Rp 2,4 juta

3. Uang paket: Rp 240.000

4. Tunjangan jabatan: Rp 3,4 juta

5. Tunjangan beras: Rp 153.920

6. Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta

7. Biaya operasional: Rp 9,6 juta

8. Tunjangan badan legislasi daerah: Rp 326.500

9. Tunjangan badan musyawarah: Rp 217.500

10. Tunjangan anggaran: Rp 217.500

11. Tunjangan reses: Rp 21 juta

12. Tunjangan perumahan: Rp 70 juta


Anggota DPRD DKI 

1. Tunjangan keluarga: Rp 315.000

2. Uang representasi: Rp 2,2 juta

3. Uang paket: Rp 225.000

4. Tunjangan jabatan: Rp 3,2 juta

5. Tunjangan beras: Rp 153.920

6. Tunjangan komisi: Rp 130.000 

7. Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta

8. Tunjangan alat kelengkapan dewan (banggar/bamus/BK/balegda): Rp 130.500

9. Tunjangan reses: Rp 21 juta

10. Tunjangan perumahan: Rp 60 juta

11. Tunjangan transportasi: Rp 21,5 juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com