Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di Jakarta Terus Melonjak, Efektifkah PSBB?

Kompas.com - 04/12/2020, 14:02 WIB
Ivany Atina Arbi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta mengungkap adanya tren lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini di Ibu Kota.

Data terbaru memperlihatkan penambahan 1.153 kasus Corona pada Kamis (3/12/2020).

Sebagai dampaknya, rumah sakit rujukan Covid-19 mulai penuh dan dikhawatirkan tidak dapat lagi menampung pasien baru jika penularan virus SARS-CoV-2 ini tidak ditanggulangi dengan segera.

Fakta kasus Covid-19 di Jakarta

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap adanya penggelembungan kasus Covid-19 di Indonesia pada pekan terakhir bulan November 2020.

DKI Jakarta menjadi provinsi yang menyumbangkan penambahan kasus paling besar, yaitu di angka 1,937 kasus, ungkap Wiku dalam konferensi pers pada Selasa (24/11/2020) lalu.

Lebih lanjut Wiku menyampaikan bahwa DKI Jakarta sudah tiga minggu berturut-turut masuk dalam lima besar provinsi yang mencatatkan penambahan kasus Covid-19 tertinggi.

"Saya mohon kepada Gubernur DKI dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku," tuturnya.

Jakarta, faktanya, masih konsisten menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengatur tentang protokol kesehatan untuk menekan laju penularan Covid-19.

Peraturan ini juga melarang adanya kerumunan yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran virus yang menyerang sistem pernafasan tersebut.

Baca juga: RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Mulai Penuh, IDI Minta PSBB Ketat Kembali Diterapkan

Berdasarkan data Pemprov DKI, total kasus Covid-19 di Jakarta sebanyak 140.238 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 127.136 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 90,7 persen.

Sedangkan 2.734 pasien meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 1,9 persen.

Adapun jumlah kasus aktif di Ibu Kota sebanyak 10.368 orang. Mereka masih dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri.

Berbagai pelanggaran PSBB dan lemahnya penegakan hukum

Nyatanya, pada pertengahan bulan November lalu, terjadi kerumunan yang melibatkan banyak massa di wilayah Ibu Kota dan kota penyangganya.

Kerumunan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan ini terjadi di berbagai acara yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Di antaranya adalah kerumunan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (10/11/2020), untuk menyambut kepulangan Rizieq dari Arab Saudi.

Empat hari berselang, kerumunan kembali terjadi di acara yang digelar oleh Rizieq untuk merayakan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.

Acara yang diperkirakan dihadiri oleh 10,000 orang ini diadakan di kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemprov DKI hingga Pusat kemudian dikritik berbagai pihak karena dianggap lemah dalam penegakan aturan.

Baca juga: Sulitnya Polisi Menembus Benteng Pertahanan Rizieq Shihab...

Penerapan PSBB yang timbul tenggelam

PSBB pertama kali diterapkan di Jakarta pada 10 April 2020, untuk menekan laju penularan Covid-19.

Untuk pertama kalinya, Pemprov DKI Jakarta menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan aktivitas perkantoran.

Kerumunan dibatasi demi menghindari penyebaran virus.

Hanya 11 sektor usaha yang diizinkan untuk tetap beroperasi, di antaranya yang bergerak di bidang kesehatan, bahan pangan, keuangan dan logistik.

Tempat hiburan dan sejumlah fasilitas umum seperti rumah ibadah diharuskan untuk berhenti beroperasi.

Penerapan PSBB yang cenderung ketat ini kemudian dilonggarkan pada awal Juni 2020, ketika Jakarta resmi menerapkan PSBB transisi.

Gubernur Anies Baswedan sebelumnya mengklaim bahwa situasi Covid-19 di Jakarta sudah terkendali. Aktivitas ekonomi mulai diizinkan untuk berjalan kembali.

Seiring berjalannya waktu, kasus terus meningkat, dan memaksa Anies untuk kembali menarik rem darurat.

PSBB kembali diperketat pada 14 September hingga 11 Oktober. Memasuki tanggal 12 Oktober, PSBB transisi kembali diterapkan hingga hari ini.

IDI belakangan mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk kembali memperketat PSBB di tengah lonjakan kasus dan berkurangnya kemampuan rumah sakit rujukan untuk menampung pasien positif Covid-19.

Baca juga: PSBB Dinilai Tak Relevan, Epidemiolog Sarankan Diganti Karantina Lokal

PSBB Jakarta dinilai tidak efektif menekan penyebaran Covid-19

Sejumlah pihak menilai bahwa penerapan PSBB di DKI Jakarta yang timbul tenggelam tidak efektif dan gagal menekan penyebaran Covid-19.

Penegakan hukum yang longgar juga berkontribusi terhadap tren peningkatan kasus.

Salah satu pihak yang beranggapan bahwa PSBB Jakarta tidak efektif adalah ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco.

"Berkali-kali saya ngomong karena logikanya pasti kalau ekonomi dibuka, pasar dibuka, mal dibuka, kantor-kantor dilonggarkan terus minim penindakan, minim pengawasan terus Dinas Kesehatannya juga tidak makin gencar untuk menyarankan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan pasti (kasus) akan naik terus," kata dia, seperti yang dikutip oleh Kompas.com.

Anggota Komisi E DPRD DKI ini menganggap perlunya ada kontrol dan pengawasan yang ketat dari pemerintah dalam penerapan kebijakan ini.

"Kalau memang tidak ada kontrol, tidak ada pengawasan yang ketat, edukasinya lemah segala macam orang lebih sering urusin ekonomi, pasti (kasus) akan naik," tutur Basri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com