Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Unsur Pidana, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tes Swab Rizieq Shihab

Kompas.com - 08/12/2020, 11:29 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi akan segera menetapkan tersangka kasus tes usap (swab test) pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan MER-C di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Sebab, polisi menemukan unsur tindak pidana dan sudah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Kami belum tetapkan tersangka, tapi secepatnya akan segera dilakukan," ucap Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser, Selasa (8/12/2020).

Polisi terus mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.

Sejauh ini, sudah 25 orang yang dimintai keterangan oleh tim penyidik berkaitan dengan kasus tersebut, mulai dari jajaran direksi RS Ummi, MER-C, hingga Wali Kota Bogor Bima Arya.

Baca juga: Ada Unsur Tindak Pidana, Perkara Tes Swab Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor Naik ke Penyidikan

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus swab test Rizieq Shihab sehingga polisi meningkatkan status perkara itu ke tahap penyidikan.

"Ya, ada peristiwa (unsur) pidana. Kan penyelidikan itu bagaimana penyidik menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana seperti yang dilaporkan," ujar Hendri.

Hendri menambahkan, selama proses pemeriksaan saksi-saksi, tim penyidik berfokus pada pertanyaan seputar standar operasional prosedur (SOP) penanganan dan pencegahan Covid-19.

Termasuk kerja sama dan sistem pelaporan pihak RS Ummi sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 dengan Satgas Covid Kota Bogor.

"Semua berangkat dari prosedur. Dari situ kan semua bisa terlihat," kata Hendri.

Baca juga: Ancaman Kapolda Metro untuk Rizieq: Ambil Langkah Hukum jika Mangkir Lagi dan Halangi Penyidikan

Ia menyebutkan, penyidik akan kembali memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.

Penyidik juga berpeluang menghadirkan saksi baru dalam perkara itu untuk memperkuat alat bukti.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi Andi Tatat ke Mapolresta Bogor Kota.

Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dianggap tidak kooperatif dan transparans dalam memberikan keterangan soal pelaksanaan swab test Rizieq Shihab yang dilakukan MER-C secara diam-diam di rumah sakit itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com