Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Hanya Perda Covid-19 yang Benar-benar Hasil Kerja DPRD DKI pada 2020

Kompas.com - 08/12/2020, 12:48 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyebutkan, sepanjang 2020, ada enam peraturan daerah (perda) yang telah disahkan oleh DPRD DKI Jakarta.

Adapun perda yang telah disahkan adalah Perda adalah Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan Sampah, dan Pencabutan Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-undang Gangguan.

Keempat perda tersebut disahkan pada 22 Agustus 2020.

Baca juga: Formappi: Kinerja Begitu-begitu Saja, Kenapa Negara Harus Lipat Gandakan Tunjangan DPRD DKI?

DPRD DKI Jakarta juga telah mengesahkan dua perda lain, yakni Perda APBD Perubahan yang disahkan pada 16 November 2020 dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 yang disahkan pada 19 Oktober 2020.

Kemudian, DPRD DKI Jakarta juga telah mengesahkan tiga perda lagi pada Senin kemarin, yaitu Perda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, Perda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, serta Perda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta.

Kinerja masih rendah

Lucius sebelumnya mengatakan, dengan catatan ini, maka kinerja DPRD DKI Jakarta dianggap masih rendah.

Dari seluruh perda tersebut, hanya Perda mengenai Penanggulangan Covid-19 yang bukan menjadi bagian dari perda yang direncanakan.

"Hanya Perda Penanganan Covid-19 yang mungkin bisa dicatat sebagai sesuatu yang benar-benar baru dari hasil kerja DPRD tahun 2020," ucap Lucius kepada Kompas.com, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Kinerja Rendah, DPRD DKI Disarankan Bikin Lagi Aturan Penanganan Pandemi Covid-19

Oleh karenanya, Lucius menyarankan DPRD DKI Jakarta lebih responsif terhadap penanganan pandemi Covid-19.

Perda mengenai penanganan pandemi memang sudah ada, tetapi DPRD DKI Jakarta juga perlu memikirkan lagi aturan lain yang lebih terarah pada upaya penanganan pandemi.

"Bagaimana merespons kebutuhan-kebutuhan warga yang terdampak langsung oleh pandemi. Aturan-aturan teknis untuk itu lebih dibutuhkan sesuai dengan kondisi riil warga DKI saat ini," tutur Lucius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com