Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU: Pasien Covid-19 Tetap Punya Hak Pilih, Petugas yang Akan Datangi

Kompas.com - 09/12/2020, 11:01 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan pihaknya akan tetap melayani hak pilih pasien Covid-19.

Caranya, petugas yang akan mendatangi mereka baik di rumah sakit maupun yang sedang isolasi mandiri di rumah.

“Kami mendatangi mereka di rumah, memilih (langsung) di tempat (rumah),” ujar Arief saat memantau pelaksanaan Pilkada 2020 di perumahan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: IDI Sebut Petugas yang Datangi Pasien Covid-19 Bisa Terpapar, Ini Respons KPU

Untuk warga yang dirawat di rumah sakit, KPU akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Apakah pemilihan mungkin dilakukan di sebuah tempat terpusat yang bisa disediakan rumah sakit. Atau, langsung dilayani di kamar.

“Tapi apakah kami (petugas KPU) langsung masuk kamar, atau ada petugas (rumah sakit) yang menghubungkan itu, harus ada koorinasi dengan pihak rumah sakit,” ungkapnya.

Pasalnya, Arief menekankan bahwa semua masyarakat yang memiliki hak suara, harus dilayani oleh KPU.

“Memilih itu adalah hak, kalau tidak menggunakan ya tidak apa-apa, tapi KPU harus melayani, karena ini adalah hak konstitusional,” ujar dia.

Baca juga: Jangan Sampai Suaramu Tak Sah, Simak Aturan Mencoblos Surat Suara pada Pilkada 2020

Pilkada serentak 2020 digelar hari ini. Sebanyak 270 daerah melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serempak pada Rabu (9/12/2020).

Untuk memantau jalannya pemilihan, Ketua KPU Arief Budiman melakukan kunjungan ke TPS 23, TPS 01 dan TPS 30 di kawasan Perumahan Alam Sutera, Kelurahan Pakulonan, Tangerang Selatan.

Dalam keterangannya, Arief mengatakan bahwa dari ketiga TPS yang dikunjungi, semua sudah menjalani protokol kesehatan dengan baik.

Namun, Arief menemukan bahwa di TPS 23, belum ada pemisahan bilik untuk mereka yang bersuhu di atas 37,5.

“Saya tadi sudah tanya sama yang bersangkutan, kemungkinan karena memang tidak ada kasus di sini. Mungkin mereka tidak menampatkan itu,” ujar Arief.

Adapun aturan terkait mekanisme pemungutan suara bagi pasien Covid-19 dicantumkan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Pandemi Covid-19.

Ada dua pasal yang mencantumkan tata cara mencoblos pasien Covid-19. Berikut isi pasalnya:

Pasal 72

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com