Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Quick Count pada Pilkada 2020 Bukan Penghitungan Resmi, Apa Bedanya dengan Real Count?

Kompas.com - 10/12/2020, 10:29 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Pilkada 2020, seperti di pemilu sebelumnya dalam beberapa tahun terakhir, hasil hitung cepat atau quick count menjadi topik hangat yang dibicarakan.

Sering kali hasil hitung cepat dijadikan dasar untuk mengeklaim kemenangan para kandidat yang terlibat dalam pemilu sembari menunggu penghitungan manual atau penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lalu, apa perbedaan hitung cepat dan hitung nyata (real count) versi KPU?

Hitung cepat (quick count)

Hasil hitung cepat atau quick count bukan hasil resmi, melainkan hasil bayangan berdasarkan survei dari beberapa sampel hasil pemungutan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan.

Baca juga: Perayaan Kemenangan Versi Quick Count Benyamin-Pilar, Timbulkan Kerumunan hingga Teguran Airin

Hasil hitung cepat biasanya sudah bisa diketahui sekitar 2,5 jam setelah penutupan pemungutan suara.

Hitung cepat umumnya dilakukan oleh lembaga survei, tetapi tak menutup kemungkinan dilakukan juga tim internal masing-masing kandidat dalam pemilu.

Lembaga survei yang biasa melakukan hitung cepat di Indonesia, antara lain LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking, dan Voxpol.

Penentuan sampel TPS dalam hitung cepat tidak bisa ditentukan secara sembarangan. Margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi adalah di bawah 1 persen.

Para peneliti akan mendata formulir model C di TPS, lalu hasilnya disetor ke pusat data lembaga survei. Apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, lembaga survei biasanya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.

Namun, sekali lagi, hasil hitung cepat bukan hasil resmi yang dikeluarkan KPU.

Real count

Berbeda dari quick count, real count dikeluarkan secara resmi oleh KPU. Real count merupakan penghitungan suara dari semua TPS di mana pilkada berlangsung dengan menggunakan data formulir C.

Proses real count membutuhkan waktu lebih lama dibanding quick count, paling cepat dua pekan setelah proses pemungutan suara.

Baca juga: Real Count KPU Pilkada Solo Data 51,43 Persen: Gibran-Teguh 86,4 Persen dan Bagyo-Supardjo 13,6 Persen

Perolehan suara real count akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. Meskipun begitu, masyarakat dapat mengetahui hasil penghitungan sementara real count melalui situs KPU.

Untuk hasil penghitungan sementara Pilkada 2020, masyarakat dapat melihatnya dalam situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com