Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Lurah Cipete Utara, Satu Berstatus Saksi

Kompas.com - 15/12/2020, 16:13 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan satu dari dua orang yang terlibat dalam penganiayaan Lurah Cipete Utara Nurcahya di Waroeng Brothers Coffee & Coffee pada November lalu sebagai saksi.

Sementara satu orang yang berinisial PK (22), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

“Jadi yang satu setelah diperiksa statusnya sebagai saksi. Maksudnya dia ada di tempat, tapi tidak melakukan penganiayaan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.

Baca juga: Tegur Kerumunan, Lurah Cipete Utara Dipukul Tamu Kafe di Kemang

Dengan ditetapkannya PK sebagai tersangka, maka jumlah tersangka dalam kasus penganiayaan Nurcahya saat ini sudah berjumlah dua orang.

Satu tersangka sebelumnya, RQ (22), telah ditangkap tak lama peristiwa penganiayaan terjadi. Sedangkan PK ditangkap pada Senin (14/12/2020) lalu.

“Sementara tersangkanya dua, tapi nanti kami kembangkan lagi,” ujar Budi.

Adapun para tersangka memiliki perannya masing-masing. RQ diketahui mencekik, sedangkang PK mencakar pipi dan menarik masker Nurcahya.

Kedua tersangka merupakan pengunjung Waroeng Broethers Coffee dan Resto. Sehari-hari mereka dikenal sebagai ibu rumah tangga.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Waroeng Brothers Coffee & Resto Kemang Ditutup Permanen

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) angka 1 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Tenaga Bersama Melakukan Kekerasan terhadap Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Untuk diketahui, Nurcahya mengalami penganiayaan hingga menyebabkan lebam pada bagian pipi.

Sebelumnya, pada Minggu (22/11/2020) dini hari, Nurcahya usai memantau kerumunan pengendara sepeda motor balap liar di Jalan Raya Pangeran Antasari.

Nurcahya bersama anggota FKDM dan PPSU Kelurahan Cipete Utara kemudian melakukan peneguran terhadap kerumunan yang terjadi di Warung Brothers Coffee & Resto.

Baca juga: Waroeng Brothers Coffee & Resto Kemang Bantah Disebut Tak Berizin

Anggota FKDM lalu mencoba mengambil dokumentasi berupa foto dan video kerumunan di Brothers Coffee & Resto.

Warung Brothers Coffee & Resto saat itu masih menerima tamu pada pukul 01.30 WIB. Saat itu, terdapat kerumunan di lokasi.

“Saya mencari pemiliknya karena sudah pukul 01.30 WIB kemarin masih buka dan ada ratusan pengunjung di sana,” ucap Nurcahya.

Sejumlah tamu Brothers Coffee & Resto tiba-tiba menghampiri dan merusak handphone salah satu anggota FKDM.

Nurcahya kemudian meminta pemilik kafe ke kantor lurah karena telah melakukan pelanggaran PSBB Transisi.

Kemudian, Nurcahya melaporkan peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com