Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Tak Wajibkan Rapid Test Antigen Syarat Keluar Masuk Wilayah

Kompas.com - 18/12/2020, 05:51 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak ikut memberlakukan kewajiban rapid test antigen untuk warga yang keluar masuk daerah pada periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Wali Kota Tangerang Selatan Airim Rachmi Diany menjelaskan, pihaknya tidak menerapkan aturan tersebut karena sulit untuk menentukan siapa saja yang harus dan tidak diperiksa petugas.

"Enggak kayaknya. Karena di Tangsel sulit juga kami menentukan 'kamu antigen atau enggak', 'kamu dari mana', kan sulit," ujar Airin, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Pandemi Memburuk, Tambah 1.690 Kasus Covid-19 di Jakarta, Tertinggi Sejak Maret

Alasan lain, Tangerang Selatan memiliki banyak jalur keluar masuk wilayah.

Sehingga, pihaknya hanya akan mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masyarakat selama musim libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

"Berdasarkan masukan dari Dinas Kesehatan masukan dari Forkopimda agak sulit kita untuk menerapkan di Tangsel karena banyaknya pintu-pintu masuk wilayah," ujar dia.

"Jadi pada intinya penegakan disiplin protokol kesehatan yang harus ditingkatkan," sambungnya.

Baca juga: Kewajiban Rapid Test Antigen Keluar Masuk Jakarta, Masa Berlaku, dan Harga

Kendati demikian, Tangerang Selatan menerapkan pengetatan sejumlah aktivitas masyarakat sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Beberapa pembatasan jam operasional mal dan tempat kuliner, hingga larangan aktivitas atau perayaan Tahun Baru yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Intinya sama dengan kebijakan dari pak Menkomaritim karena tadi sebelumnya, kami kumpul semua untuk Banten DKI Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com